Sinergitas Komisi VIII DPR dan Kemensos Dapat Apresiasi
Rabu, 16 September 2020 - 03:59 WIB
loading...
A
A
A
"Adanya sinergisitas ini, kami harapkan dapat mencapai goal (target) secara maksimal, serta lebih mengefisienskan setiap gerak kedepan," harap Anam.
Sebelumnya, dalam paparan dan pengantarnya pada RDP, Sekretaris Jenderal Hartono Laras menyampaikan, Pagu Anggaran TA 2021 sebesar Rp92,817 triliun tersebut, alokasi anggaran terbesar masih difokuskan kepada prioritas nasional dalam program perlindungan sosial, yakni mencapai Rp91.005.985.946.000 atau 98,04%, selebihnya untuk Dukungan manajemen.
"Dari anggaran untuk perlindungan sosial Rp 91.005.985.946.000 atau 98,04%, tersebut, tersebar di masing masing unit kerja Eselon I," kata Sekjen Hartono Laras, dalam 'RDP yang membahas Pendalaman Pembahasan RKA K/L Ta 2021 & Isu Aktual dan Solusinya' di Ruang Komisi VIII, yang dihadiri global semua Dirjen dan Kepala BP3S, Senin (14/09/2020).
Lebih lanjut, Sekjen menyatakan, Kemensos memberikan perhatian penting dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam Pagu Anggaran TA 2021, dialokasikan sebesar Rp1.355.917.176.000 untuk Pengelolaan Data, Sistem & Teknologi Informasi Kesos, sebagai bagian penyempurnaan DTKS.
Dalam pengelolaan DTKS, pada tahun 2021, Kemensos menetapkan sasaran warga miskin/rentan dalam DTKS mengalami peningkatan cakupan, yakni menjadi 60% masyarakat dengan pendapatan terbawah. “Prosentase tersebut setara dengan 41.697.344 rumah tangga, atau 162.003.487 jiwa,” kata Sekjen.
Sebelumnya, dalam paparan dan pengantarnya pada RDP, Sekretaris Jenderal Hartono Laras menyampaikan, Pagu Anggaran TA 2021 sebesar Rp92,817 triliun tersebut, alokasi anggaran terbesar masih difokuskan kepada prioritas nasional dalam program perlindungan sosial, yakni mencapai Rp91.005.985.946.000 atau 98,04%, selebihnya untuk Dukungan manajemen.
"Dari anggaran untuk perlindungan sosial Rp 91.005.985.946.000 atau 98,04%, tersebut, tersebar di masing masing unit kerja Eselon I," kata Sekjen Hartono Laras, dalam 'RDP yang membahas Pendalaman Pembahasan RKA K/L Ta 2021 & Isu Aktual dan Solusinya' di Ruang Komisi VIII, yang dihadiri global semua Dirjen dan Kepala BP3S, Senin (14/09/2020).
Lebih lanjut, Sekjen menyatakan, Kemensos memberikan perhatian penting dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam Pagu Anggaran TA 2021, dialokasikan sebesar Rp1.355.917.176.000 untuk Pengelolaan Data, Sistem & Teknologi Informasi Kesos, sebagai bagian penyempurnaan DTKS.
Dalam pengelolaan DTKS, pada tahun 2021, Kemensos menetapkan sasaran warga miskin/rentan dalam DTKS mengalami peningkatan cakupan, yakni menjadi 60% masyarakat dengan pendapatan terbawah. “Prosentase tersebut setara dengan 41.697.344 rumah tangga, atau 162.003.487 jiwa,” kata Sekjen.
(maf)
Lihat Juga :