KPK Serahkan 2 Orang yang Terjaring OTT di Banten ke Kejagung

Jum'at, 19 Desember 2025 - 01:11 WIB
loading...
KPK Serahkan 2 Orang...
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan keterangan pers soal OTT yang dilakukan di Banten. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyerahkan dua orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu .

Menurutnya, hal itu sebagai wujud kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dan Kejagung. "Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap dalam konteks tertangkap tangan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Asep mengungkapkan, penyerahan ini lantaran Kejagung telah lebih dulu menetapkan tersangka terhadap dua orang yang diserahkan itu. "Kemudian kami komunikasikan dengan kolega kami di Kejaksaan Agung dan ternyata disana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya tentunya nanti akan dilanjutkan di Kejaksaan Agung."

Baca Juga: KPK Periksa Intensif Oknum Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT

Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin membenarkan adanya penyerahan dua orang tersebut. "Terhadap informasi dugaan tersebut, sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindak lanjuti di Kejaksaan Agung, di Gedung Bundar," ujar Sarjono.

Ia belum menjelaskan identitas dari pihak yang diserahkan itu. Namun, salah satunya merupakan jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. "Salah satunya (jaksa)," ujarnya.


Diketahui, dalam OTT tersebut KPK menangkap 9 orang di wilayah Banten dan Jakarta. Dalam rangkaian OTT sejak Rabu (17/12/2025) ini, KPK turut menyita uang sebanyak Rp900 juta.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Profil Luca Zidane,...
Profil Luca Zidane, Kiper Aljazair Putra Zinedine Zidane yang Kebobolan Hattrick Messi
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved