Tak Bisa Hadir Usai Operasi, Sidang Dakwaan Nadiem Makarim Ditunda

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:27 WIB
loading...
Tak Bisa Hadir Usai...
Sidang perdana dengan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook ditunda. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Sidang perdana dengan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook ditunda. Sidang ditunda lantaran Nadiem masih dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan pascatindakan operasi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy Riady mengatakan sedianya sidang pembacaan dakwaan ini akan dibacakan kepada empat terdakwa sekaligus yakni Nadiem Makarim, mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief; mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih; dan mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah.

"Sejatinya berdasarkan penetapan hari sidang ada empat terdakwa, tetapi kami penuntut umum berhasil (menghadirkan) hanya tiga terdakwa. Satu terdakwa atas nama Nadiem Anwar Makarim berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, hari ini beliau tidak bisa hadir dalam persidangan karena habis operasi," ujar Roy dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Baca juga: Kubu Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Fakta di Sidang Kasus Chromebook: Banyak Hal Krusial

Tak lama setelah mendengarkan itu, majelis hakim kemudian meminta agar penasihat hukum memberikan dokumen pendukung terkait kondisi Nadiem. Secara bersamaan, majelis hakim juga memeriksa legal standing dari para pihak.

Selanjutnya, majelis hakim terlihat berdiskusi sebelum akhirnya memutuskan untuk memisahkan agenda pembacaan dakwaan Nadiem dengan tiga terdakwa lainnya. Dengan alasan kondisi kesehat, Nadiem pun memutuskan untuk menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap Nadiem.

Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Penggunaan Google Cloud Bukan Keputusan Nadiem Makarim

"Untuk perkara Nadiem kami tunda sampai hari Selasa tanggal 23 Desember kepada para pihak untuk dapat dihadirkan ke ruang sidang," ujar Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah.

Tak lama setelahnya, kuasa hukum Nadiem yang dipimpin Ari Yusuf Amir pun meninggalkan ruang persidangan. Purwanto selanjutnya membuka kembali sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih dan Mulyatyah. Sidang ini pun masih berlanjut hingga berita ini ditayangkan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Rekomendasi
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved