Putusan Pengadilan Bermasalah, Roy Suryo Singgung Pemberian Amnesti Presiden untuk Gus Nur

Selasa, 09 Desember 2025 - 21:58 WIB
loading...
Putusan Pengadilan Bermasalah,...
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti putusan pengadilan yang dijatuhkan kepada Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Roy Suryo menilai putusan pengadilan yang dijatuhkan kepada Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) membuktikan ada yang bermasalah.

Hal ini diungkapkan Roy Suryo saat menanggapi perdebatan terkait due process of law dalam kasus yang menyeret Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono saat menghadiri Program Rakyat Bersuara pada Selasa (9/12/2025)

Roy Suryo menyinggung adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang pemberian Amnesti kepada 1.178 terpidana/narapidana.

Baca juga: Kritik Rektor UGM Soal Keasilan Ijazah Jokowi, Rismon Singgung Lembar Pengesahan Skripsi

"Salah satunya termasuk Gus Nur itu diberi amnesti kan? Berarti apa? ada sesuatu dengan putusan itu. Berarti putusan itu salah, bermasalah," kata Roy.


Oleh karenanya, Roy merasa tak perlu lagi ada perdebatan mengenai due process of law tersebut. Sebab, Keppres yang telah diterbitkan itu merupakan jawabannya. "Sata orang bodoh dalam hukum aja tahu soal itu, itu aja udah, clear," ujarnya.

Baca juga: Roy Suryo Cs Tolak Mediasi, Fokus Tuntaskan Kasus Ijazah Jokowi

Diketahui, amnesti merupakan hak prerogatif Presiden atau hak istimewa yang dimiliki Kepala Negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuatan badan-badan perwakilan.

Adapun, Gus Nur bersama Bambang Tri Mulyono tersangkut kasus hukum setelah membuat podcast yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi di kanal YouTube. Podcast itu berjudul “Gus Nur: Mubahalah Bambang Tri di Bawah Al-Qur’an”, diunggah di kanal YouTube Gus Nur 13 Official pada 26 September 2022 dan 27 September 2022.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Kejari Jakarta Selatan...
Kejari Jakarta Selatan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Rekomendasi
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Berita Terkini
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved