KSP Puji Langkah Korlantas Perluas Kamera ETLE untuk Ketertiban Berlalu Lintas
Senin, 08 Desember 2025 - 21:08 WIB
loading...
KSP menilai langkah Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho membangun tata kelola penegakan hukum berbasis kamera ETLE merupakan fondasi penting menuju pemerintahan digital yang akuntabel. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) kembali mendapat dukungan. Kali ini, fokus pembahasannya bukan lagi pada teknologi semata, melainkan perubahan paradigma pelayanan Polantas yang lebih transparan, tertib, dan humanis.
Kantor Staf Presiden (KSP) menilai langkah Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho membangun tata kelola penegakan hukum berbasis kamera ETLE merupakan fondasi penting menuju pemerintahan digital yang akuntabel. ETLE dinilai mampu menutup ruang penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. Baca juga: ETLE Tonggak Transformasi Penegakan Hukum di Era Digital
“Kami melihat ETLE bukan hanya alat tilang, tetapi simbol kedisiplinan baru. Sistem ini memberi kepastian hukum, mengurangi interaksi fisik, dan memastikan penerimaan negara dicatat jelas melalui PNBP,” ujar Bhinneka Putra Linanta sebagaiTenaga Ahli Utama KSP dari Kedeputian I dalam kunjungan ke RTMC Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2025).
KSP mendorong akselerasi penambahan kamera ETLE di wilayah DKI Jakarta, seiring meningkatnya kebutuhan pengawasan berbasis teknologi di titik-titik rawan kecelakaan. Dukungan pemerintah pusat ini diharapkan memperkuat budaya tertib berlalu lintas.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan skema penegakan hukum harus mengedepankan tata kelola digital. Ia menargetkan 95%penindakan dilakukan dengan ETLE, dan hanya 5 persen melalui tilang manual sebagai bentuk tindakan situasional.
“ETLE adalah cara kami menyapa masyarakat secara humanis. Tidak ada interaksi yang berpotensi transaksional, semuanya tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya ketika meninjau pelaksanaan ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.
Saat ini Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 127 kamera ETLE statis dan 8 ETLE mobile. Ke depan, Irjen Agus mengusulkan peningkatan hingga 1.000 kamera ETLE pada tahun 2026.
“Target penambahan kamera ini bukan angka semata. Ini wujud keseriusan kami mengubah wajah Polantas menjadi lebih dipercaya, profesional, dan berorientasi pelayanan sesuai harapan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,” jelasnya.
Irjen Agus menekankan bahwa seluruh pengembangan ETLE berangkat dari misi tunggal, menyelamatkan nyawa di jalan raya. Banyak kecelakaan terjadi karena pelanggaran yang dianggap kecil dan berulang. Baca juga: KSP Ungkap Tim Reformasi Kepolisian Segera Berjalan
“Dengan ETLE, kami berharap masyarakat tertib dari dirinya sendiri. Semua ini demi keselamatan. Tidak ada tujuan lain,” tegasnya.
Ke depan, sinergi Korlantas Polri, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah akan menjadi kunci memperluas cakupan kamera ETLE di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Transformasi penegakan hukum ini adalah langkah nyata reformasi Polri di lapangan, lebih transparan, lebih modern, dan lebih dekat kepada masyarakat. ETLE bukan sekadar alat rekam pelanggaran tetapi investasi budaya tertib berlalu lintas Indonesia.
Kantor Staf Presiden (KSP) menilai langkah Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho membangun tata kelola penegakan hukum berbasis kamera ETLE merupakan fondasi penting menuju pemerintahan digital yang akuntabel. ETLE dinilai mampu menutup ruang penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. Baca juga: ETLE Tonggak Transformasi Penegakan Hukum di Era Digital
“Kami melihat ETLE bukan hanya alat tilang, tetapi simbol kedisiplinan baru. Sistem ini memberi kepastian hukum, mengurangi interaksi fisik, dan memastikan penerimaan negara dicatat jelas melalui PNBP,” ujar Bhinneka Putra Linanta sebagaiTenaga Ahli Utama KSP dari Kedeputian I dalam kunjungan ke RTMC Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2025).
KSP mendorong akselerasi penambahan kamera ETLE di wilayah DKI Jakarta, seiring meningkatnya kebutuhan pengawasan berbasis teknologi di titik-titik rawan kecelakaan. Dukungan pemerintah pusat ini diharapkan memperkuat budaya tertib berlalu lintas.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan skema penegakan hukum harus mengedepankan tata kelola digital. Ia menargetkan 95%penindakan dilakukan dengan ETLE, dan hanya 5 persen melalui tilang manual sebagai bentuk tindakan situasional.
“ETLE adalah cara kami menyapa masyarakat secara humanis. Tidak ada interaksi yang berpotensi transaksional, semuanya tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya ketika meninjau pelaksanaan ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.
Saat ini Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 127 kamera ETLE statis dan 8 ETLE mobile. Ke depan, Irjen Agus mengusulkan peningkatan hingga 1.000 kamera ETLE pada tahun 2026.
“Target penambahan kamera ini bukan angka semata. Ini wujud keseriusan kami mengubah wajah Polantas menjadi lebih dipercaya, profesional, dan berorientasi pelayanan sesuai harapan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,” jelasnya.
Irjen Agus menekankan bahwa seluruh pengembangan ETLE berangkat dari misi tunggal, menyelamatkan nyawa di jalan raya. Banyak kecelakaan terjadi karena pelanggaran yang dianggap kecil dan berulang. Baca juga: KSP Ungkap Tim Reformasi Kepolisian Segera Berjalan
“Dengan ETLE, kami berharap masyarakat tertib dari dirinya sendiri. Semua ini demi keselamatan. Tidak ada tujuan lain,” tegasnya.
Ke depan, sinergi Korlantas Polri, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah akan menjadi kunci memperluas cakupan kamera ETLE di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Transformasi penegakan hukum ini adalah langkah nyata reformasi Polri di lapangan, lebih transparan, lebih modern, dan lebih dekat kepada masyarakat. ETLE bukan sekadar alat rekam pelanggaran tetapi investasi budaya tertib berlalu lintas Indonesia.
(poe)
Lihat Juga :