Wamendagri Sebut Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Punya Potensi Dicopot
Senin, 08 Desember 2025 - 13:27 WIB
loading...
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut tindakan yang dilakukan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah saat bencana melanda merupakan tindakan yang fatal. Foto/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut tindakan yang dilakukan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah saat bencana melanda merupakan tindakan yang fatal. Sebab, kepala daerah seharusnya melakukan koordinasi langkah-langkah darurat di lapangan pascabencana.
"Ya tentu (tindakan yang fatal) karena bupati, wali kota itu kan pemimpin dari Forkopimda bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim, ini mengoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan jadi kewenangannya, otoritasnya ada pada kepala daerah sebagai koordinator Forkopimda," kata Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Dia menjelaskan bahwa Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, tertera dengan jelas adanya kewajiban bagi Kepala Daerah, dalam hal ini larangan bagi Kepala Daerah dan apa saja sanksi-sanksinya.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Mendagri Copot Bupati yang Lari saat Bencana: Kalau Tentara Namanya Desersi Itu
"Sanksinya sudah diatur juga di situ, mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan mungkin inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap yang kemudian disampaikan kepada Mahkamah Agung begitu itu pintu-pintunya," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopot bupati yang kabur saat wilayahnya terdampak bencana. Awalnya, dia menyapa para bupati yang mengikuti rapat terbatas (ratas) di posko terpadu penangan bencana alam Aceh, Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025).
Dia mengapresiasi dan menyampaikan terima kasihnya kepada para bupati yang telah berjuang untuk rakyat masing-masing ketika terdampak bencana. “Terima kasih para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat, memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan," ujar Prabowo.
Kemudian, dia menyindir bupati yang lari dari masalah. Prabowo pun meminta kepada Tito Karnavian untuk segera mencopot bupati yang lari dari masalah tersebut.
"Kalau yang mau lari, lari aja, copot itu, Mendagri bisa ya diproses hahah. Bisa? hahaha," ucapnya.
Prabowo kemudian menjelaskan, dalam tentara hal itu dinamakan desersi, yaitu tindakan seorang anggota militer atau kepolisian yang meninggalkan tugas, kesatuan, dan tanggung jawabnya tanpa izin resmi atau alasan sah.
“Itu kalau tentara namanya desersi itu, dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh enggak bisa itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS viral usai pergi umrah di tengah bencana yang melanda wilayah Aceh Selatan. Foto Mirwan saat beribadah di Tanah Suci itu tersebar di media sosial.
Foto itu awalnya tersiar usai pihak travel mengunggah foto Mirwan. Dalam foto itu, Mirwan ternyata bukan hanya berangkat sendiri, namun juga bersama keluarganya.
"Ya tentu (tindakan yang fatal) karena bupati, wali kota itu kan pemimpin dari Forkopimda bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim, ini mengoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan jadi kewenangannya, otoritasnya ada pada kepala daerah sebagai koordinator Forkopimda," kata Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Dia menjelaskan bahwa Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, tertera dengan jelas adanya kewajiban bagi Kepala Daerah, dalam hal ini larangan bagi Kepala Daerah dan apa saja sanksi-sanksinya.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Mendagri Copot Bupati yang Lari saat Bencana: Kalau Tentara Namanya Desersi Itu
"Sanksinya sudah diatur juga di situ, mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan mungkin inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap yang kemudian disampaikan kepada Mahkamah Agung begitu itu pintu-pintunya," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopot bupati yang kabur saat wilayahnya terdampak bencana. Awalnya, dia menyapa para bupati yang mengikuti rapat terbatas (ratas) di posko terpadu penangan bencana alam Aceh, Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025).
Dia mengapresiasi dan menyampaikan terima kasihnya kepada para bupati yang telah berjuang untuk rakyat masing-masing ketika terdampak bencana. “Terima kasih para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat, memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan," ujar Prabowo.
Kemudian, dia menyindir bupati yang lari dari masalah. Prabowo pun meminta kepada Tito Karnavian untuk segera mencopot bupati yang lari dari masalah tersebut.
"Kalau yang mau lari, lari aja, copot itu, Mendagri bisa ya diproses hahah. Bisa? hahaha," ucapnya.
Prabowo kemudian menjelaskan, dalam tentara hal itu dinamakan desersi, yaitu tindakan seorang anggota militer atau kepolisian yang meninggalkan tugas, kesatuan, dan tanggung jawabnya tanpa izin resmi atau alasan sah.
“Itu kalau tentara namanya desersi itu, dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh enggak bisa itu," pungkasnya.
Bupati Aceh Selatan Umrah
Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS viral usai pergi umrah di tengah bencana yang melanda wilayah Aceh Selatan. Foto Mirwan saat beribadah di Tanah Suci itu tersebar di media sosial.
Foto itu awalnya tersiar usai pihak travel mengunggah foto Mirwan. Dalam foto itu, Mirwan ternyata bukan hanya berangkat sendiri, namun juga bersama keluarganya.
(rca)
Lihat Juga :