Prabowo: Lahan Harus Ada! HGU Bisa Dicabut demi Hunian Sementara Warga Terdampak Bencana
Senin, 08 Desember 2025 - 08:31 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah menyediakan lahan untuk pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumbar, Sumut. Foto/BPMI Setpres
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah harus segera menyediakan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar). Dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh Besar, Minggu (7/12/2025) malam, Prabowo menyatakan kesediaannya untuk mencabut sementara Hak Guna Usaha (HGU) bila diperlukan demi kepentingan masyarakat.
Instruksi itu muncul setelah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan bahwa salah satu hambatan mendesak dalam percepatan pembangunan huntara adalah ketersediaan lahan dari
pemerintah daerah.
Baca juga: Kisah Jenderal Kopassus Sarwo Edhie Wibowo Lampiaskan Dendam Kematian Ahmad Yani hingga Tumpas PKI
“Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang-kadang yang agak bermasalah, lama,” ujar Suharyanto dalam paparannya.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah harus segera menyediakan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar)
Menanggapi hal tersebut, Prabowo menegaskan bahwa negara wajib menemukan solusi cepat.
“Saya kira lahannya harusnya ada. Nanti koordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, semua K/L, terutama ATR, kehutanan, ATR-BPN dicek semua,” kata Prabowo.
Ia kemudian menekankan bahwa kebutuhan rakyat adalah prioritas tertinggi.
Baca juga: Prabowo Minta Menkes Libatkan Dokter Magang Bantu Korban Bencana Sumatera
“Kalau perlu HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting. Lahan harus ada,” tegas Presiden.
Dalam penjelasannya, Kepala BNPB menyampaikan bahwa huntara dirancang untuk menjadi tempat tinggal yang jauh lebih layak dibanding tenda-tenda pengungsian. Setiap unit diperuntukkan bagi satu keluarga.
“Luasnya tipe 36, Pak Presiden. Delapan kali lima. Daripada mereka tinggal di tenda, lebih representatif mereka tinggal di hunian sementara,” kata Suharyanto.
Prabowo lalu menanyakan detail spesifikasi dan biaya konstruksi.
“Harganya berapa?” tanya Presiden.
“Sekitar Rp30 juta, Pak Presiden, satu hunian sementara,” jawab Suharyanto, sembari menegaskan bahwa unit tersebut sudah dilengkapi fasilitas dasar.
“Ada WC, kamar mandi, siap di dalam satu (unit),” jelasnya. Prabowo menilai harga ini relatif efisien.
BNPB juga menjelaskan bahwa huntara dirancang digunakan maksimal satu tahun sebelum warga dipindahkan ke hunian tetap (huntap). Namun bisa lebih lama bila ketersediaan lahan terhambat.
“Konsep kita hunian sementara tidak lebih dari satu tahun, kecuali beberapa kejadian karena pembagian tugasnya kepala daerah harus menyiapkan lahan.”
BNPB menegaskan bahwa proses pembangunan huntara dapat dipercepat menggunakan Satgas TNI-Polri, sebagaimana pengalaman sebelumnya di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Satgas Kodam IX/Udayana memindahkan 8.000 KK, semuanya masuk ke huntara. Membangunnya enam bulan, Pak Presiden,” ujar Suharyanto.
Prabowo langsung merespons dengan instruksi percepatan.
“Kalau bisa lebih cepat ya? Kalau bisa lebih cepat dari 6 bulan ya?” ujar Presiden.
BNPB menyatakan siap. “Siap, Pak Presiden. Lebih cepat.”
Selain huntara tipe rumah keluarga, BNPB juga menyiapkan opsi model barak apabila lahan sangat terbatas. Namun apabila tanah cukup, satu keluarga dapat dialokasikan lahan 8x10 meter yang memudahkan integrasi antara huntara dan pembangunan huntap di fase berikutnya.
Menutup pembahasan, Prabowo kembali menegaskan agar semua kementerian dan lembaga mempercepat penyediaan lahan tanpa terkendala.
Presiden juga membuka opsi pemanfaatan desain fabrikasi bertingkat untuk menghemat ruang, bila diperlukan.
Instruksi itu muncul setelah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan bahwa salah satu hambatan mendesak dalam percepatan pembangunan huntara adalah ketersediaan lahan dari
pemerintah daerah.
Baca juga: Kisah Jenderal Kopassus Sarwo Edhie Wibowo Lampiaskan Dendam Kematian Ahmad Yani hingga Tumpas PKI
“Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang-kadang yang agak bermasalah, lama,” ujar Suharyanto dalam paparannya.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah harus segera menyediakan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar)
Menanggapi hal tersebut, Prabowo menegaskan bahwa negara wajib menemukan solusi cepat.
“Saya kira lahannya harusnya ada. Nanti koordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, semua K/L, terutama ATR, kehutanan, ATR-BPN dicek semua,” kata Prabowo.
Ia kemudian menekankan bahwa kebutuhan rakyat adalah prioritas tertinggi.
Baca juga: Prabowo Minta Menkes Libatkan Dokter Magang Bantu Korban Bencana Sumatera
“Kalau perlu HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting. Lahan harus ada,” tegas Presiden.
Huntara Tipe 36 Senilai Rp30 Juta, Dapat Dibangun dalam 6 Bulan (H2)
Dalam penjelasannya, Kepala BNPB menyampaikan bahwa huntara dirancang untuk menjadi tempat tinggal yang jauh lebih layak dibanding tenda-tenda pengungsian. Setiap unit diperuntukkan bagi satu keluarga.
“Luasnya tipe 36, Pak Presiden. Delapan kali lima. Daripada mereka tinggal di tenda, lebih representatif mereka tinggal di hunian sementara,” kata Suharyanto.
Prabowo lalu menanyakan detail spesifikasi dan biaya konstruksi.
“Harganya berapa?” tanya Presiden.
“Sekitar Rp30 juta, Pak Presiden, satu hunian sementara,” jawab Suharyanto, sembari menegaskan bahwa unit tersebut sudah dilengkapi fasilitas dasar.
“Ada WC, kamar mandi, siap di dalam satu (unit),” jelasnya. Prabowo menilai harga ini relatif efisien.
BNPB juga menjelaskan bahwa huntara dirancang digunakan maksimal satu tahun sebelum warga dipindahkan ke hunian tetap (huntap). Namun bisa lebih lama bila ketersediaan lahan terhambat.
“Konsep kita hunian sementara tidak lebih dari satu tahun, kecuali beberapa kejadian karena pembagian tugasnya kepala daerah harus menyiapkan lahan.”
Satgas TNI-Polri Dilibatkan
BNPB menegaskan bahwa proses pembangunan huntara dapat dipercepat menggunakan Satgas TNI-Polri, sebagaimana pengalaman sebelumnya di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Satgas Kodam IX/Udayana memindahkan 8.000 KK, semuanya masuk ke huntara. Membangunnya enam bulan, Pak Presiden,” ujar Suharyanto.
Prabowo langsung merespons dengan instruksi percepatan.
“Kalau bisa lebih cepat ya? Kalau bisa lebih cepat dari 6 bulan ya?” ujar Presiden.
BNPB menyatakan siap. “Siap, Pak Presiden. Lebih cepat.”
Selain huntara tipe rumah keluarga, BNPB juga menyiapkan opsi model barak apabila lahan sangat terbatas. Namun apabila tanah cukup, satu keluarga dapat dialokasikan lahan 8x10 meter yang memudahkan integrasi antara huntara dan pembangunan huntap di fase berikutnya.
Menutup pembahasan, Prabowo kembali menegaskan agar semua kementerian dan lembaga mempercepat penyediaan lahan tanpa terkendala.
Presiden juga membuka opsi pemanfaatan desain fabrikasi bertingkat untuk menghemat ruang, bila diperlukan.
(shf)
Lihat Juga :