Kepala LAN Sebut Program RPL Percepat Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi ASN
Kamis, 04 Desember 2025 - 16:58 WIB
loading...
Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq menyatakan Program Khusus Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) mencatat capaian signifikan. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Evaluasi implementasi proyek transformasi Program Khusus Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Angkatan II Tahun 2025 mencatat capaian signifikan. Dari 21 proyek strategis lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) menghasilkan valuasi ekonomi sebesar Rp81.418.141.699.367 atau lebih dari Rp81,4 triliun.
Temuan ini menegaskan penguatan pengembangan kompetensi pimpinan birokrasi melalui skema RPL tidak hanya meningkatkan kualitas tata kelola, tetapi juga memberi manfaat ekonomi langsung bagi negara. Sekaligus membuktikan bahwa inovasi birokrasi berbasis pembelajaran pengalaman mampu memberikan dampak sistemik dan substansial bagi pembangunan nasional.
Baca juga: Optimalkan Kinerja ASN, LAN Luncurkan SKP Transformasional
Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq saat acara Graduation Rekognisi Pembelajaran Lampau Program Khusus Jenjang JPT Pratama Tahun 2025 di Aula Prof. Agus Dwiyanto MPA, Kantor LAN Jakarta.
“Program RPL ini dinilai mampu mempercepat peningkatan kapasitas ASN tanpa mengurangi kualitas maupun standar kompetensi. Melalui sistem pengakuan yang lebih terbuka dan efisien, RPL menjadi bagian dari reformasi pengembangan ASN yang lebih responsif terhadap kebutuhan birokrasi modern dan tantangan zaman,” ujarnya.
Program ini merupakan kebijakan pengembangan kompetensi yang menempatkan prinsip pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning) sebagai fondasi utama melalui pengakuan terhadap pengalaman, karya dan kontribusi nyata ASN tanpa melalui pelatihan formal sebagaimana mekanisme umum, melainkan melalui asesmen reflektif berbasis kompetensi manajerial dan bukti implementasi kinerja yang terukur.
“RPL ini menjadi komitmen LAN untuk merombak strategi pengembangan kompetensi yang bersifat konvensional dan berbasis compliance menjadi pengembangan kompetensi berbasis pada kebutuhan organisasi dan pegawai atau need driven. Harapannya pengembangan kompetensi kedepannya dapat menjadi learning solution yang adaptif untuk memecahkan berbagai permasalahan pemerintah,” tandasnya.
Baca juga: Said Didu Soal Gelondongan Kayu di Banjir Sumatera: Itu Serakahnomics, Hutan Lindung pun Diembat
Taufiq menambahkan, RPL juga mengedepankan pendekatan sosial dan experiential learning, memberikan peluang lebih inklusif bagi ASN untuk mengembangkan kapasitas sesuai pengalaman lapangan. Mekanisme ini dianggap sebagai bentuk keadilan pembelajaran karena mengakui bahwa kepemimpinan tidak hanya tumbuh dari pendidikan di kelas, tetapi juga dari proses memecahkan masalah nyata dan memimpin perubahan di lingkungan kerja.
”RPL ini menjadi fondasi dan pengantar untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan atau leadership skills secara berkelanjutan dan mampu memberikan terobosan bagi organisasi, selain itu membangun kemampuan dalam menggerakkan organisasi dan sumber daya yang ada dan terakhir RPL ini akan merubah cara pikir, cara pandang dan cara mengelola organisasi,” harapnya.
Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN Erna Irawaty menyampaikan, Program Khusus Pengakuan Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan Program yang bersifat relaksasi dan hanya berlaku selama tiga tahun mulai 2025-2029 sebagai bentuk inovasi kebijakan dalam mempercepat pemenuhan sertifikasi kompetensi pejabat struktural.
“RPL Relaksasi yang kami selenggarakan itu ada dua model. Model pertama yang sudah kami terapkan pada Angkatan Perdana yang terdiri dari 29 peserta, di mana peserta setelah mengikuti Evaluasi Pemahaman Kompetensi Manajerial jenjang JPT Pratama kemudian langsung ke tahap Evaluasi Transformasi,” katanya.
Sedangkan model yang kedua adalah model yang dilaksanakan pada Angkatan ini yang berjumlah 21 orang. Setelah Evaluasi Pemahaman Kompetensi, ada sesi Pembimbingan atau Coaching Implementasi Transformasi, kemudian ada sesi Implementasi Transformasi selama 1 (satu) bulan, kemudian baru tahap Evaluasi Transformasi sehingga ada 4 tahapan besar.
Erna menambahkan Evaluasi Pemahaman Kompetensi Manajerial yang terdiri dari tiga cluster Kelompok Kompetensi meliputi mengelola diri, mengelola orang lain, dan mengelola pekerjaan, baik model Evaluasi Transformasi langsung, maupun model Pembimbingan Transformasi, tetap melakukan hal yang sama, yaitu menyelesaikan evaluasi pemahaman kompetensi manajerial tersebut pada pada sistem informasi aplikasi sibangkom yang dikembangkan oleh LAN.
Temuan ini menegaskan penguatan pengembangan kompetensi pimpinan birokrasi melalui skema RPL tidak hanya meningkatkan kualitas tata kelola, tetapi juga memberi manfaat ekonomi langsung bagi negara. Sekaligus membuktikan bahwa inovasi birokrasi berbasis pembelajaran pengalaman mampu memberikan dampak sistemik dan substansial bagi pembangunan nasional.
Baca juga: Optimalkan Kinerja ASN, LAN Luncurkan SKP Transformasional
Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq saat acara Graduation Rekognisi Pembelajaran Lampau Program Khusus Jenjang JPT Pratama Tahun 2025 di Aula Prof. Agus Dwiyanto MPA, Kantor LAN Jakarta.
“Program RPL ini dinilai mampu mempercepat peningkatan kapasitas ASN tanpa mengurangi kualitas maupun standar kompetensi. Melalui sistem pengakuan yang lebih terbuka dan efisien, RPL menjadi bagian dari reformasi pengembangan ASN yang lebih responsif terhadap kebutuhan birokrasi modern dan tantangan zaman,” ujarnya.
Program ini merupakan kebijakan pengembangan kompetensi yang menempatkan prinsip pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning) sebagai fondasi utama melalui pengakuan terhadap pengalaman, karya dan kontribusi nyata ASN tanpa melalui pelatihan formal sebagaimana mekanisme umum, melainkan melalui asesmen reflektif berbasis kompetensi manajerial dan bukti implementasi kinerja yang terukur.
“RPL ini menjadi komitmen LAN untuk merombak strategi pengembangan kompetensi yang bersifat konvensional dan berbasis compliance menjadi pengembangan kompetensi berbasis pada kebutuhan organisasi dan pegawai atau need driven. Harapannya pengembangan kompetensi kedepannya dapat menjadi learning solution yang adaptif untuk memecahkan berbagai permasalahan pemerintah,” tandasnya.
Baca juga: Said Didu Soal Gelondongan Kayu di Banjir Sumatera: Itu Serakahnomics, Hutan Lindung pun Diembat
Taufiq menambahkan, RPL juga mengedepankan pendekatan sosial dan experiential learning, memberikan peluang lebih inklusif bagi ASN untuk mengembangkan kapasitas sesuai pengalaman lapangan. Mekanisme ini dianggap sebagai bentuk keadilan pembelajaran karena mengakui bahwa kepemimpinan tidak hanya tumbuh dari pendidikan di kelas, tetapi juga dari proses memecahkan masalah nyata dan memimpin perubahan di lingkungan kerja.
”RPL ini menjadi fondasi dan pengantar untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan atau leadership skills secara berkelanjutan dan mampu memberikan terobosan bagi organisasi, selain itu membangun kemampuan dalam menggerakkan organisasi dan sumber daya yang ada dan terakhir RPL ini akan merubah cara pikir, cara pandang dan cara mengelola organisasi,” harapnya.
Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN Erna Irawaty menyampaikan, Program Khusus Pengakuan Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan Program yang bersifat relaksasi dan hanya berlaku selama tiga tahun mulai 2025-2029 sebagai bentuk inovasi kebijakan dalam mempercepat pemenuhan sertifikasi kompetensi pejabat struktural.
“RPL Relaksasi yang kami selenggarakan itu ada dua model. Model pertama yang sudah kami terapkan pada Angkatan Perdana yang terdiri dari 29 peserta, di mana peserta setelah mengikuti Evaluasi Pemahaman Kompetensi Manajerial jenjang JPT Pratama kemudian langsung ke tahap Evaluasi Transformasi,” katanya.
Sedangkan model yang kedua adalah model yang dilaksanakan pada Angkatan ini yang berjumlah 21 orang. Setelah Evaluasi Pemahaman Kompetensi, ada sesi Pembimbingan atau Coaching Implementasi Transformasi, kemudian ada sesi Implementasi Transformasi selama 1 (satu) bulan, kemudian baru tahap Evaluasi Transformasi sehingga ada 4 tahapan besar.
Erna menambahkan Evaluasi Pemahaman Kompetensi Manajerial yang terdiri dari tiga cluster Kelompok Kompetensi meliputi mengelola diri, mengelola orang lain, dan mengelola pekerjaan, baik model Evaluasi Transformasi langsung, maupun model Pembimbingan Transformasi, tetap melakukan hal yang sama, yaitu menyelesaikan evaluasi pemahaman kompetensi manajerial tersebut pada pada sistem informasi aplikasi sibangkom yang dikembangkan oleh LAN.
(shf)
Lihat Juga :