Kementerian LH Panggil Perusahaan yang Perparah Bencana Banjir Sumatera
Rabu, 03 Desember 2025 - 16:27 WIB
loading...
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq akan memanggil perusahaan yang diduga memperburuk bencana banjir bandang di Sumatera. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan memanggil perusahaan yang diduga memperburuk bencana banjir bandang di Sumatera. Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan seluruh potensi yang menimbulkan bencana Sumatera ini akan dilakukan pengecekan mendalam.
"Dugaan memperparah bencana ini. Jadi terkait liar dan tidak liar kami tidak melihat itu. Silakan izinnya ada, tetapi kalau menimbulkan kerusakan lingkungan itu urusan Menteri Lingkungan Hidup ya," ujar Hanif usai rapat bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/12/2025).
Hanif menyebut ada tujuh perusahaan yang akan diminta keterangan pascamusibah ini. Mereka diduga melakukan aktivitas lingkungan di wilayah Batang Toru, Tapanuli Selatan.
Baca juga: Prabowo Fokus Pulihkan 3 Provinsi Terdampak Bencana, Kerahkan Seluruh Kekuatan
"Ini akan terus berkembang, saat ini baru terdata 7 dari 8 (perusahaan), 8-nya sebenernya belum aktif tapi kami akan dalami lagi, jadi ini yang di Batang Toru ya," ujarnya.
"Tetapi tentu kita harus adil, itu spot-spot kecil dari unit usaha tapi yang paling besar itu dilakukan banyak pihak itu harus kita juga dalami," sambungnya.
Baca juga: Gawat! Jabar Kehilangan 1,2 Juta Hektare Kawasan Lindung, Menteri LH: Sangat Rentan Bencana
Hanif menjelaskan, wilayah hulu Batang Toru kini telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian kering yang seharusnya merupakan hutan. Sehingga daya serapan kurang maksimal yang diduga menyebabkan banjir bandang.
"Ini benar-benar luasnya sangat luas sekali dari 340.000 hektar mungkin 50-an ribu di hulunya itu dalam bentuk lahan kering yang tidak ada pohon di atasnya sehingga begitu hujan sedikit ya sudah kita bayangkan," katanya.
"Dugaan memperparah bencana ini. Jadi terkait liar dan tidak liar kami tidak melihat itu. Silakan izinnya ada, tetapi kalau menimbulkan kerusakan lingkungan itu urusan Menteri Lingkungan Hidup ya," ujar Hanif usai rapat bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/12/2025).
Hanif menyebut ada tujuh perusahaan yang akan diminta keterangan pascamusibah ini. Mereka diduga melakukan aktivitas lingkungan di wilayah Batang Toru, Tapanuli Selatan.
Baca juga: Prabowo Fokus Pulihkan 3 Provinsi Terdampak Bencana, Kerahkan Seluruh Kekuatan
"Ini akan terus berkembang, saat ini baru terdata 7 dari 8 (perusahaan), 8-nya sebenernya belum aktif tapi kami akan dalami lagi, jadi ini yang di Batang Toru ya," ujarnya.
"Tetapi tentu kita harus adil, itu spot-spot kecil dari unit usaha tapi yang paling besar itu dilakukan banyak pihak itu harus kita juga dalami," sambungnya.
Baca juga: Gawat! Jabar Kehilangan 1,2 Juta Hektare Kawasan Lindung, Menteri LH: Sangat Rentan Bencana
Hanif menjelaskan, wilayah hulu Batang Toru kini telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian kering yang seharusnya merupakan hutan. Sehingga daya serapan kurang maksimal yang diduga menyebabkan banjir bandang.
"Ini benar-benar luasnya sangat luas sekali dari 340.000 hektar mungkin 50-an ribu di hulunya itu dalam bentuk lahan kering yang tidak ada pohon di atasnya sehingga begitu hujan sedikit ya sudah kita bayangkan," katanya.
(cip)
Lihat Juga :