Petani Kota Semarang Diuntungkan Lewat Skema Retribusi Lahan Perda No 4 Tahun 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 20:45 WIB
loading...
A A A
Melalui proses tersebut, fungsi lahan pertanian di Kota Semarang dipastikan tidak menyimpang dari tata ruang.

Sistem ini sekaligus menjawab kekhawatiran Menteri Pertanian Amran yang beberapa waktu lalu mengungkapkan adanya penyalahgunaan peruntukan lahan pertanian di sejumlah daerah.

Pengawasan Secara Berkala

Agustina menegaskan bahwa setiap tahun, sebelum petani dapat memperpanjang penggunaan lahan, otomatis dilakukan evaluasi oleh Dinas Pertanian dan kecamatan. “Ini bentuk kontrol agar lahan pertanian di Kota Semarang tidak tiba-tiba berubah fungsi menjadi usaha komersial yang tidak sesuai izin,” katanya.

Ia menambahkan bahwa selama ini belum pernah ditemukan penyalahgunaan lahan pertanian di Kota Semarang karena seluruh proses pemanfaatan lahan selalu diawali dengan pengecekan tata ruang dan kesesuaian fungsi.

Lebih lanjut, wali kota menyampaikan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2025 telah memberikan landasan yang lebih kuat dan lebih jelas.

Regulasi ini tidak hanya menetapkan retribusi lahan khusus bagi petani Kota Semarang, tetapi juga memberikan ruang perpanjangan penggunaan lahan dengan mekanisme yang sederhana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Wali Kota Agustina Dukung...
Wali Kota Agustina Dukung lewat Nobar, Celyna Grace Sukses Jadi Jawara Indonesian Idol Season XIV
Wali Kota Agustina Resmi...
Wali Kota Agustina Resmi Lantik Handi Priyanto Sebagai Sekda Kota Semarang
Langkah Nyata Pemkot...
Langkah Nyata Pemkot Semarang Amankan Jalur Silayur dari Risiko Truk Overkapasitas
Wakil Ketua KPK ke Balaikota...
Wakil Ketua KPK ke Balaikota Semarang Beri Tausyiah Ajak ASN dan DPRD Hijrah ke Budaya Antikorupsi
Inflasi Kota Semarang...
Inflasi Kota Semarang Maret 2026 Terkendali di Tengah Tekanan Idul Fitri
Wali Kota Semarang,...
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Mitra Kios Warga
KPK Kembali Panggil...
KPK Kembali Panggil Mba Ita dan Suami Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
PGN Bersama BRIN dan...
PGN Bersama BRIN dan Pemkot Semarang Garap 20 Hektare Lahan Padi Biosalin
Rekomendasi
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved