Profil Sunoto, Hakim yang Meminta Ira Puspadewi dkk Dilepaskan dari Tuntutan Hukum

Jum'at, 21 November 2025 - 18:02 WIB
loading...
Profil Sunoto, Hakim...
Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan dissenting opinion atau perbedaan pendapat ketika memutus perkara mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dan beberapa pejabat lainnya. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan dissenting opinion atau perbedaan pendapat ketika memutus perkara mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dan beberapa pejabat lainnya. Diketahui, Ira divonis 4,5 tahun dan denda Rp500 juta dalam perkara korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

Sementara, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono dan mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi divonis 4 tahun dan denda Rp250 juta.

Baca juga: Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Sunoto mengatakan, tindakan akuisisi PT JN oleh ASDP tidak sepenuhnya meyakinkan dan merupakan tindak pidana korupsi. "Para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum," ujar Sunoto di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Dia menilai keputusan Ira dan kawan-kawan mengakuisisi PT JN bukan merupakan perbuatan pidana. Proses akuisisi itu lebih kepada keputusan bisnis yang dilindungi oleh aturan Business Judgment.

Sekelumit mengenai Sunoto. Dia menjabat Hakim Madya Muda PN Jakarta Pusat. Dia mulai bertugas di PN Jakarta Pusat sejak Agustus 2024.

Sunoto pernah menduduki banyak jabatan strategis di pengadilan daerah yakni Wakil Ketua PN Pasir Pangaraian, Ketua PN Pasir Pangaraian, Ketua PN Ngawi, Wakil Ketua PN Mojokerto, hingga Ketua PN Bantul.

Dia juga pernah bertugas sebagai Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA). Sunoto dikenal vokal menyuarakan persoalan sistem peradilan. Bahkan, dia pernah mengungkapkan fenomena tsunami perkara yang membebani hakim serta mendorong penataan jumlah hakim agar kualitas penanganan perkara tidak dikorbankan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sunoto melaporkan kekayaan sebesar Rp1,87 miliar pada awal 2025.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Rekomendasi
Larissa Chou Gugat Cerai...
Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi, Akhiri Pernikahan yang Dibina Sejak 2023
Sarwendah Buat Aduan...
Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
Memperingati HUT Jakarta...
Memperingati HUT Jakarta ke-499, Cerita Pemuda Betawi Jaga Jiwa Jakarta dan Lestarikan Budaya lewat Betawi Online Gallery di Shopee
Berita Terkini
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved