Refly Harun Menangkap Sinyal Persidangan Roy Suryo Cs Bukan Ajang Pembuktian Ijazah Jokowi Palsu atau Asli
Kamis, 20 November 2025 - 07:44 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mencurigai persidangan Roy Suryo Cs nantinya bukan ajang pembuktian ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu palsu atau asli. Foto/YouTube SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mencurigai persidangan Roy Suryo Cs nantinya bukan ajang pembuktian ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu palsu atau asli.
“Jadi, yakinkah kita kalau seandainya nanti Roy Suryo Cs ini disidangkan ada jawaban ijazah Jokowi itu asli atau palsu? Kan this is the question,” kata Refly dalam program Rakyat Bersuara iNews, Rabu (19/11/2025).
“Jangan-jangan setelah selesai persidangan Roy Suryo, Roy Suryo divonis bersalah misalnya, kita tidak juga mendapatkan apakah ijazah itu asli atau palsu,” sambungnya.
Baca juga: Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Kriminalisasi, Gafur Sangadji Ungkap Penyelundupan Pasal
Refly mengaku menangkap sinyal dua hal. “Sinyal pertama adalah ini digeser gawangnya. Bukan lagi pembuktian ijazah itu asli atau palsu, tapi pembuktian apakah Roy Suryo menghina atau tidak, apakah Roy Suryo menghasut atau tidak, apakah Roy Suryo melakukan ujaran kebencian atau tidak?” katanya.
Jadi, dia curiga nantinya tidak menjadi ajang pembuktiana ijazah tersebut asli atau palsu. “Yang kedua satu indikasi yang orang tidak sadari adalah pengadilan tidak mau mengulangi apa yang terjadi dengan Gus Nur dan Bambang Tri,” imbuhnya.
Refly mengatakan, Gus Nur dan Bambang Tri dihukum karena dianggap menyebarkan berita bohong. “Padahal berita aslinya enggak pernah tahu kita, kan ada harus ada berita aslinya. Kabar aslinya apa? Yaitu ijazah aslinya kan, tidak pernah dihadirkan,” jelasnya.
“Jadi, yakinkah kita kalau seandainya nanti Roy Suryo Cs ini disidangkan ada jawaban ijazah Jokowi itu asli atau palsu? Kan this is the question,” kata Refly dalam program Rakyat Bersuara iNews, Rabu (19/11/2025).
“Jangan-jangan setelah selesai persidangan Roy Suryo, Roy Suryo divonis bersalah misalnya, kita tidak juga mendapatkan apakah ijazah itu asli atau palsu,” sambungnya.
Baca juga: Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Kriminalisasi, Gafur Sangadji Ungkap Penyelundupan Pasal
Refly mengaku menangkap sinyal dua hal. “Sinyal pertama adalah ini digeser gawangnya. Bukan lagi pembuktian ijazah itu asli atau palsu, tapi pembuktian apakah Roy Suryo menghina atau tidak, apakah Roy Suryo menghasut atau tidak, apakah Roy Suryo melakukan ujaran kebencian atau tidak?” katanya.
Jadi, dia curiga nantinya tidak menjadi ajang pembuktiana ijazah tersebut asli atau palsu. “Yang kedua satu indikasi yang orang tidak sadari adalah pengadilan tidak mau mengulangi apa yang terjadi dengan Gus Nur dan Bambang Tri,” imbuhnya.
Refly mengatakan, Gus Nur dan Bambang Tri dihukum karena dianggap menyebarkan berita bohong. “Padahal berita aslinya enggak pernah tahu kita, kan ada harus ada berita aslinya. Kabar aslinya apa? Yaitu ijazah aslinya kan, tidak pernah dihadirkan,” jelasnya.
(rca)
Lihat Juga :