Operasi Zebra 2025 Dimulai Besok, Terobos Lampu Merah hingga Lawan Arus Bakal Ditindak
Minggu, 16 November 2025 - 20:12 WIB
loading...
A
A
A
Aries menegaskan polisi akan mengedepankan teguran akan masyarakat teredukasi tertib berlalu lintas. Meski demikian, seluruh kendaraan yang terkena tindakan harus melalui prosedur yang sesuai.
"Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif," tutur Aries.
Polisi menyasar sejumlah pelanggaran utama yang kerap terjadi di masyarakat. Dalam laman yang sama, pelanggaran-pelanggaran itu di antaranya:
-Pengendara tidak menggunakan helm SNI
-Kendaraan berknalpot brong
-Kendaraan tanpa TNKB
-Pengendara di bawah umur
-Berbonceng lebih dari satu
-Menerobos lampu lalu lintas
-Melawan arus
-Menggunakan HP saat berkendara
-Overload
-Balap liar.
"Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif," tutur Aries.
Polisi menyasar sejumlah pelanggaran utama yang kerap terjadi di masyarakat. Dalam laman yang sama, pelanggaran-pelanggaran itu di antaranya:
-Pengendara tidak menggunakan helm SNI
-Kendaraan berknalpot brong
-Kendaraan tanpa TNKB
-Pengendara di bawah umur
-Berbonceng lebih dari satu
-Menerobos lampu lalu lintas
-Melawan arus
-Menggunakan HP saat berkendara
-Overload
-Balap liar.
(cip)
Lihat Juga :