Ketua Komisi Yudisial: Hampir Semua Laporan Masyarakat Kami Tindak Lanjuti
Minggu, 16 November 2025 - 08:16 WIB
loading...
Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai dalam acara Sinergitas Komisi Yudisial dan Media Massa: Refleksi Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim di Bandung, Jawa Barat. Foto/Muhammad Fadli Ramadan
A
A
A
BANDUNG - Kepercayaan publik terhadap Komisi Yudisial (KY) terus meningkat seiring dengan transparansi terkait dugaan pelanggaran etik hakim. Bahkan, KY mengaku menindaklanjuti hampir seluruh pelaporan yang sesuai dengan tugas lembaga tersebut.
Hal itu kembali ditegaskan oleh Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai dalam acara "Sinergitas Komisi Yudisial dan Media Massa: Refleksi Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim" di Bandung, Jawa Barat.
"Hampir semua laporan masyarakat itu kami tindak lanjuti. Hampir setiap minggu kami mengadakan pleno untuk memutuskan apakah suatu laporan masyarakat itu bisa ditindaklanjuti atau ditutup," kata Amzulian di Bandung, Sabtu (15/11/2025).
Amzulian menyampaikan bahwa pleno dilakukan secara rutin untuk menentukan apakah laporan yang diterima memenuhi syarat untuk dilanjutkan. Namun, sebagian besar laporan yang masuk tidak dapat diproses lebih jauh.
Baca Juga: Profil Amzulian Rifai, Ketua Komisi Yudisial Penyandang Gelar Doktor Hukum Australia
Alasan untuk tidak menindaklanjuti sebagian laporan karena lemahnya alat bukti, adanya muatan teknis yudisial yang di luar kewenangan KY, atau laporan tidak relevan dengan kode etik hakim. Salah satu contoh laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti adalah laporan hanya mendukung satu pihak.
"Misalnya, laporannya ada enam. Salah satunya memandang hakim itu tidak adil karena berbicara kepada salah satu pihak lebih keras, sedangkan kepada pihak lain lemah lembut. Dinilainya itu memihak salah satu pihak. Bagaimana kami menindaklanjuti?" ujarnya.
Meski kinerja KY terus menunjukkan perbaikan, Amzulian menyadari masih terdapat tantangan dalam memenuhi ekspektasi masyarakat. Namun, ia menilai bahwa dinamika tersebut justru menandakan meningkatnya kualitas partisipasi publik dalam mengawasi integritas lembaga negara.
"Sebetulnya bukan juga lembaga-lembaga negara itu tidak lebih baik, tetapi sebetulnya karena tuntutan publik juga kualitasnya meningkat," ucapnya.
Hal itu kembali ditegaskan oleh Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai dalam acara "Sinergitas Komisi Yudisial dan Media Massa: Refleksi Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim" di Bandung, Jawa Barat.
"Hampir semua laporan masyarakat itu kami tindak lanjuti. Hampir setiap minggu kami mengadakan pleno untuk memutuskan apakah suatu laporan masyarakat itu bisa ditindaklanjuti atau ditutup," kata Amzulian di Bandung, Sabtu (15/11/2025).
Amzulian menyampaikan bahwa pleno dilakukan secara rutin untuk menentukan apakah laporan yang diterima memenuhi syarat untuk dilanjutkan. Namun, sebagian besar laporan yang masuk tidak dapat diproses lebih jauh.
Baca Juga: Profil Amzulian Rifai, Ketua Komisi Yudisial Penyandang Gelar Doktor Hukum Australia
Alasan untuk tidak menindaklanjuti sebagian laporan karena lemahnya alat bukti, adanya muatan teknis yudisial yang di luar kewenangan KY, atau laporan tidak relevan dengan kode etik hakim. Salah satu contoh laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti adalah laporan hanya mendukung satu pihak.
"Misalnya, laporannya ada enam. Salah satunya memandang hakim itu tidak adil karena berbicara kepada salah satu pihak lebih keras, sedangkan kepada pihak lain lemah lembut. Dinilainya itu memihak salah satu pihak. Bagaimana kami menindaklanjuti?" ujarnya.
Meski kinerja KY terus menunjukkan perbaikan, Amzulian menyadari masih terdapat tantangan dalam memenuhi ekspektasi masyarakat. Namun, ia menilai bahwa dinamika tersebut justru menandakan meningkatnya kualitas partisipasi publik dalam mengawasi integritas lembaga negara.
"Sebetulnya bukan juga lembaga-lembaga negara itu tidak lebih baik, tetapi sebetulnya karena tuntutan publik juga kualitasnya meningkat," ucapnya.
(zik)
Lihat Juga :