Mendagri Dorong Pemda Perbanyak Rusun sebagai Solusi Permukiman Padat
Sabtu, 15 November 2025 - 23:03 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) memperbanyak rumah susun untuk mengurai kepadatan penduduk serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) memperbanyak rumah susun untuk mengurai kepadatan penduduk serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dikatakan saat bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, belum lama ini.
Tito menilai pentingnya memperbanyak pembangunan rumah susun di kawasan padat penduduk, termasuk Jakarta. Hunian vertikal dinilai mampu memperbaiki tata kota sekaligus memudahkan penyediaan fasilitas publik seperti sarana olahraga dan ruang terbuka hijau.
Baca juga: Rusun di Kawasan Superblok Harus Dikelola dengan Baik
Peneliti Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Hadi Supratikta ikut menanggapi soal arahan Tito tersebut. Dia menilai ide dan saran Tito relevan sekaligus kompatibel untuk mengurai masalah kepadatan penduduk.
"Pembangunan desain kontekstual harus mempertimbangkan aspek hidro-oseanografi, mitigasi bencana (misalnya tsunami atau banjir rob), dan potensi adanya penurunan tanah akibat tidak adanya larangan pengambilan air tanah yang berlebihan untuk industri, serta mempertimbangkan kearifan lokal," katanya, Sabtu (15/11/2025).
Sementara, menata kawasan di pegunungan yang padat penduduk akan menemui tantangan lain. Misal, sering dihadapkan dengan kondisi topografi lahan yang curam dan rentan longsor. Karena itu, akan sulit hunian vertikal dibangun secara masif di kawasan pegunungan. Jika terpaksa dibangun hunian vertikal di pegunungan, harus dilengkapi dengan mitigasi kebencanaan.
"Pembangunan rusun di daerah pegunungan harus sangat hati-hati dan tidak masif karena risiko geologis. Hunian vertikal lebih cocok untuk kota-kota di dataran tinggi yang padat dan memiliki lahan terbatas, namun dengan perencanaan mitigasi bencana yang ketat," kata Hadi.
Penerapan hunian vertikal di daerah pegunungan yang padat penduduk bisa dilakukan dengan skala yang lebih kecil. Semisal, tidak melebihi empat lantai dan dibangun di pusat-pusat kegiatan lokal untuk mengendalikan pertumbuhan permukiman horizontal, serta meminimalisasi perusakan lahan pertanian atau hutan.
Agar arahan Mendagri dapat dilaksanakan Pemda secara strategis, maka perlu peta jalan yang dirancang untuk mengatasi tantangan regulasi, pendanaan, dan penerimaan sosial berbasis mitigasi. Selain itu, diperlukan tata laksana perizinan terintegrasi untuk penyederhanaan proses perizinan pembangunan rusun yang kerap panjang dan berbelit.
"Perlu ada insentif tata ruang, yaitu Pemda dapat memberikan insentif khusus (seperti kemudahan izin atau pengurangan pajak) kepada pengembang baik swasta maupun BUMN/BUMD yang membangun rusun umum atau subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," ujar Hadi.
Dia juga berpendapat aset berupa lahan milik negara atau daerah yang tidak terpakai atau kurang dimanfaatkan dapat dimanfaatkan sebagai lokasi potensial pembangunan rusun. Rencana Mendagri dan Menteri PKP Maruarar Sirait yang ingin menata kawasan dengan hunian vertikal juga sangat memungkinkan dilakukan dengan skema pendanaan berbasis inovatif yaitu kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Skema KPBU adalah skema pembayaran availability payment (AP) untuk penyediaan dan pembiayaan Rusunawa (Rumah Susun Sewa), sehingga mengurangi beban anggaran langsung Pemda," kata Hadi.
Tidak kalah penting, Mendagri Tito harus mulai memberi instruksi kepada Pemda untuk menyiapkan unit pengelola rusun yang profesional. Tujuannya, menjamin pemeliharaan bangunan dan kebersihan lingkungan, serta mencegah rusun menjadi tidak terawat atau mangkrak dan menjadi kumuh.
Tito menilai pentingnya memperbanyak pembangunan rumah susun di kawasan padat penduduk, termasuk Jakarta. Hunian vertikal dinilai mampu memperbaiki tata kota sekaligus memudahkan penyediaan fasilitas publik seperti sarana olahraga dan ruang terbuka hijau.
Baca juga: Rusun di Kawasan Superblok Harus Dikelola dengan Baik
Peneliti Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Hadi Supratikta ikut menanggapi soal arahan Tito tersebut. Dia menilai ide dan saran Tito relevan sekaligus kompatibel untuk mengurai masalah kepadatan penduduk.
"Pembangunan desain kontekstual harus mempertimbangkan aspek hidro-oseanografi, mitigasi bencana (misalnya tsunami atau banjir rob), dan potensi adanya penurunan tanah akibat tidak adanya larangan pengambilan air tanah yang berlebihan untuk industri, serta mempertimbangkan kearifan lokal," katanya, Sabtu (15/11/2025).
Sementara, menata kawasan di pegunungan yang padat penduduk akan menemui tantangan lain. Misal, sering dihadapkan dengan kondisi topografi lahan yang curam dan rentan longsor. Karena itu, akan sulit hunian vertikal dibangun secara masif di kawasan pegunungan. Jika terpaksa dibangun hunian vertikal di pegunungan, harus dilengkapi dengan mitigasi kebencanaan.
"Pembangunan rusun di daerah pegunungan harus sangat hati-hati dan tidak masif karena risiko geologis. Hunian vertikal lebih cocok untuk kota-kota di dataran tinggi yang padat dan memiliki lahan terbatas, namun dengan perencanaan mitigasi bencana yang ketat," kata Hadi.
Penerapan hunian vertikal di daerah pegunungan yang padat penduduk bisa dilakukan dengan skala yang lebih kecil. Semisal, tidak melebihi empat lantai dan dibangun di pusat-pusat kegiatan lokal untuk mengendalikan pertumbuhan permukiman horizontal, serta meminimalisasi perusakan lahan pertanian atau hutan.
Agar arahan Mendagri dapat dilaksanakan Pemda secara strategis, maka perlu peta jalan yang dirancang untuk mengatasi tantangan regulasi, pendanaan, dan penerimaan sosial berbasis mitigasi. Selain itu, diperlukan tata laksana perizinan terintegrasi untuk penyederhanaan proses perizinan pembangunan rusun yang kerap panjang dan berbelit.
"Perlu ada insentif tata ruang, yaitu Pemda dapat memberikan insentif khusus (seperti kemudahan izin atau pengurangan pajak) kepada pengembang baik swasta maupun BUMN/BUMD yang membangun rusun umum atau subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," ujar Hadi.
Dia juga berpendapat aset berupa lahan milik negara atau daerah yang tidak terpakai atau kurang dimanfaatkan dapat dimanfaatkan sebagai lokasi potensial pembangunan rusun. Rencana Mendagri dan Menteri PKP Maruarar Sirait yang ingin menata kawasan dengan hunian vertikal juga sangat memungkinkan dilakukan dengan skema pendanaan berbasis inovatif yaitu kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Skema KPBU adalah skema pembayaran availability payment (AP) untuk penyediaan dan pembiayaan Rusunawa (Rumah Susun Sewa), sehingga mengurangi beban anggaran langsung Pemda," kata Hadi.
Tidak kalah penting, Mendagri Tito harus mulai memberi instruksi kepada Pemda untuk menyiapkan unit pengelola rusun yang profesional. Tujuannya, menjamin pemeliharaan bangunan dan kebersihan lingkungan, serta mencegah rusun menjadi tidak terawat atau mangkrak dan menjadi kumuh.
(jon)
Lihat Juga :