Denny Indrayana Heran: Mengapa Pak Jokowi Tidak Menunjukkan Ijazahnya
Sabtu, 15 November 2025 - 12:24 WIB
loading...
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana dalam program Sindo Prime. Foto/YouTube SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menilai drama tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Jokowi ( Jokowi ) berlarut-larut karena ijazah tersebut tidak ditunjukkan hingga saat ini. Dia pun menilai Jokowi tidak perlu mengedepankan pendekatan pidana.
“Saya heran gitu. Kita semua tidak tidak sedikit yang heran dan berulang kali menanyakan mengapa Pak Jokowi tidak dengan sederhana saja, menyederhanakan saja, tidak perlu mengedepankan pendekatan pidana, menunjukkan gitu ijazahnya ini, sehingga tidak berlarut-larut dramanya semacam ini,” ujar Denny dalam program Sindo Prime dikutip dari YouTube SindoNews, Sabtu (15/11/2025).
Dia pun menjelaskan mengapa muncul diksi atau narasi kriminalisasi terhadap Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. “Karena memang dengan sedih saya berpandangan politik penegakan hukum kita itu memang masih belum ideal, ada faktor mafia hukum di sana yang masih kental,” ujar Denny yang memutuskan bergabung dalam tim kuasa hukum Roy Suryo Cs ini.
Baca juga: Denny Indrayana Gabung ke Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Bukan Semata Melawan Kriminalisasi
Dia mengaku memutuskan memberikan advokasi kepada Roy Suryo Cs karena ingin memberikan perspektif yang lebih mendasar bahwa masalah ini tidak semata-mata masalah teknis hukum pidana. “Ini ada relasi hukum tata negara. Bagaimana harusnya proses penegakan hukum itu merdeka,” jelasnya.
Dia menambahkan, seharusnya proses pidana itu jangan diintervensi, diintimidasi oleh kedekatan kekuasaan. “Harusnya politik hukum pidana itu adalah upaya hukum terakhir sebagai seorang negarawan berhadapan dengan kelompok-kelompok yang ingin memberikan masukan kritis sebagaimana Roy Suryo dan kawan-kawan,” tuturnya.
Menurut dia, tidak hanya kriminalisasi, tetapi juga ada unsur intimidasi. “Karena akhirnya kan sekarang kita itu dibawa ke arah tidak boleh berbeda pendapat, jaga ketenangan, jaga kedamaian, dan ada tiga cara biasanya dilakukan untuk meredam itu,” ujar dia.
“Saya heran gitu. Kita semua tidak tidak sedikit yang heran dan berulang kali menanyakan mengapa Pak Jokowi tidak dengan sederhana saja, menyederhanakan saja, tidak perlu mengedepankan pendekatan pidana, menunjukkan gitu ijazahnya ini, sehingga tidak berlarut-larut dramanya semacam ini,” ujar Denny dalam program Sindo Prime dikutip dari YouTube SindoNews, Sabtu (15/11/2025).
Dia pun menjelaskan mengapa muncul diksi atau narasi kriminalisasi terhadap Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. “Karena memang dengan sedih saya berpandangan politik penegakan hukum kita itu memang masih belum ideal, ada faktor mafia hukum di sana yang masih kental,” ujar Denny yang memutuskan bergabung dalam tim kuasa hukum Roy Suryo Cs ini.
Baca juga: Denny Indrayana Gabung ke Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Bukan Semata Melawan Kriminalisasi
Dia mengaku memutuskan memberikan advokasi kepada Roy Suryo Cs karena ingin memberikan perspektif yang lebih mendasar bahwa masalah ini tidak semata-mata masalah teknis hukum pidana. “Ini ada relasi hukum tata negara. Bagaimana harusnya proses penegakan hukum itu merdeka,” jelasnya.
Dia menambahkan, seharusnya proses pidana itu jangan diintervensi, diintimidasi oleh kedekatan kekuasaan. “Harusnya politik hukum pidana itu adalah upaya hukum terakhir sebagai seorang negarawan berhadapan dengan kelompok-kelompok yang ingin memberikan masukan kritis sebagaimana Roy Suryo dan kawan-kawan,” tuturnya.
Menurut dia, tidak hanya kriminalisasi, tetapi juga ada unsur intimidasi. “Karena akhirnya kan sekarang kita itu dibawa ke arah tidak boleh berbeda pendapat, jaga ketenangan, jaga kedamaian, dan ada tiga cara biasanya dilakukan untuk meredam itu,” ujar dia.
(rca)
Lihat Juga :