Kakorlantas: Penertiban Balap Liar demi Selamatkan Generasi Muda
Jum'at, 07 November 2025 - 08:38 WIB
loading...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, penertiban balap liar di berbagai daerah untuk penegakan hukum dan melindungi keselamatan masyarakat. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Langkah Korlantas Polri menertibkan balap liar di berbagai daerah bukan semata tindakan penegakan hukum. Lebih dari itu, razia balap liar dilakukan untuk melindungi keselamatan masyarakat dan membina generasi muda agar hobi otomotifnya tersalurkan secara positif.
“Penertiban balapan liar bukan untuk mematikan hobi anak muda, tapi untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan dan masa depan yang terancam akibat perilaku berbahaya di jalan raya,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Jumat (7/11/2025). Baca juga: Bikin Gebrakan, IMI Gabungkan Olahraga dan Passion Pencinta Otomotif
Menurut Irjen Agus Suryo, selama ini banyak pelaku balapan liar berasal dari kalangan remaja yang memiliki ketertarikan besar pada dunia otomotif, namun belum memiliki wadah penyaluran yang tepat. Oleh karena itu, Korlantas Polri mendorong pendekatan humanis dan edukatif dalam setiap operasi penertiban.
Kakorlantas menekankan tujuan utama operasi penertiban balapan liar adalah keselamatan publik. Jalan raya bukan arena balap, dan tindakan ugal-ugalan dapat mengancam nyawa pelaku maupun pengguna jalan lain.
Namun, berbeda dengan pendekatan represif semata, Korlantas kini mengedepankan pembinaan dan edukasi sebagai bagian dari penegakan hukum. Setiap operasi lapangan diharapkan disertai dengan dialog bersama komunitas motor, pembinaan remaja yang terlibat, serta kegiatan sosial yang membangun kesadaran.
“Kami ingin para pelaku sadar bahwa balapan liar bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bisa merenggut nyawa mereka sendiri. Karena itu, pembinaan menjadi langkah utama sebelum penindakan,” ujarnya.
Korlantas Polri telah menyiapkan beberapa langkah konkret untuk menyalurkan hobi otomotif remaja ke arah positif. Misalnya program Safety Riding Goes to School dan Goes to Campus untuk membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.
Kemudian kerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan pemerintah daerah untuk menghadirkan ajang balap resmi atau street race legal yang aman dan terkontrol sangat diperlukan. Pelatihan modifikasi dan mekanik legal bagi komunitas otomotif muda agar kreativitas mereka tersalurkan ke bidang profesional. Pendekatan ini diharapkan mampu mengubah pola pikir pelaku balapan liar menjadi lebih sadar hukum dan bertanggung jawab di jalan raya. Baca juga: Suara 'Tot Tot Wuk Wuk' Lenyap di Jalan Gatot Subroto Jakarta
Kakorlantas Polri menegaskan, penertiban balapan liar tidak sekadar soal disiplin berlalu lintas, melainkan bagian dari upaya menjaga masa depan generasi muda Indonesia. “Kami ingin generasi muda bangga karena berprestasi, bukan karena ugal-ugalan di jalan. Keselamatan adalah kemenangan yang sesungguhnya,” tandasnya.
Melalui kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan komunitas otomotif, Korlantas Polri berkomitmen menjadikan penertiban balapan liar sebagai gerakan pembinaan berkelanjutan. Tujuannya melindungi masyarakat, menumbuhkan kesadaran, dan menciptakan budaya berkendara yang aman serta beretika di jalan raya.
“Penertiban balapan liar bukan untuk mematikan hobi anak muda, tapi untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan dan masa depan yang terancam akibat perilaku berbahaya di jalan raya,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Jumat (7/11/2025). Baca juga: Bikin Gebrakan, IMI Gabungkan Olahraga dan Passion Pencinta Otomotif
Menurut Irjen Agus Suryo, selama ini banyak pelaku balapan liar berasal dari kalangan remaja yang memiliki ketertarikan besar pada dunia otomotif, namun belum memiliki wadah penyaluran yang tepat. Oleh karena itu, Korlantas Polri mendorong pendekatan humanis dan edukatif dalam setiap operasi penertiban.
Kakorlantas menekankan tujuan utama operasi penertiban balapan liar adalah keselamatan publik. Jalan raya bukan arena balap, dan tindakan ugal-ugalan dapat mengancam nyawa pelaku maupun pengguna jalan lain.
Namun, berbeda dengan pendekatan represif semata, Korlantas kini mengedepankan pembinaan dan edukasi sebagai bagian dari penegakan hukum. Setiap operasi lapangan diharapkan disertai dengan dialog bersama komunitas motor, pembinaan remaja yang terlibat, serta kegiatan sosial yang membangun kesadaran.
“Kami ingin para pelaku sadar bahwa balapan liar bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bisa merenggut nyawa mereka sendiri. Karena itu, pembinaan menjadi langkah utama sebelum penindakan,” ujarnya.
Korlantas Polri telah menyiapkan beberapa langkah konkret untuk menyalurkan hobi otomotif remaja ke arah positif. Misalnya program Safety Riding Goes to School dan Goes to Campus untuk membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.
Kemudian kerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan pemerintah daerah untuk menghadirkan ajang balap resmi atau street race legal yang aman dan terkontrol sangat diperlukan. Pelatihan modifikasi dan mekanik legal bagi komunitas otomotif muda agar kreativitas mereka tersalurkan ke bidang profesional. Pendekatan ini diharapkan mampu mengubah pola pikir pelaku balapan liar menjadi lebih sadar hukum dan bertanggung jawab di jalan raya. Baca juga: Suara 'Tot Tot Wuk Wuk' Lenyap di Jalan Gatot Subroto Jakarta
Kakorlantas Polri menegaskan, penertiban balapan liar tidak sekadar soal disiplin berlalu lintas, melainkan bagian dari upaya menjaga masa depan generasi muda Indonesia. “Kami ingin generasi muda bangga karena berprestasi, bukan karena ugal-ugalan di jalan. Keselamatan adalah kemenangan yang sesungguhnya,” tandasnya.
Melalui kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan komunitas otomotif, Korlantas Polri berkomitmen menjadikan penertiban balapan liar sebagai gerakan pembinaan berkelanjutan. Tujuannya melindungi masyarakat, menumbuhkan kesadaran, dan menciptakan budaya berkendara yang aman serta beretika di jalan raya.
(poe)
Lihat Juga :