Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, KPAI: Lindungi Anak dan Selamatkan Bangsa

Jum'at, 24 Oktober 2025 - 09:17 WIB
loading...
Polri Ungkap 38.934...
Polri melakukan pengungkapan 197,71 ton narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Polri melakukan pengungkapan 197,71 ton narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dalam kurun waktu 10 bulan tersebut, ada 38.934 kasus dan 51.763 lebih pelaku ditangkap. Mirisnya, ada 150 anak yang menjadi pelaku diamankan.

Komisioner KPAI Kawiyan mengatakan, pengungkapan kasus narkotika dengan jumlah tersangka dan jumlah barang bukti yang sangat besar menunjukkan bahwa negara Indonesia sangat rawan terhadap penyakahgunaan narkotika.

"Kejahatan narkotika di Indonesia sama halnya dengan kejahatan pornografi. Konten pornografi di Indonesia menempati urutan ke-4 dunia dan urutan ke-2 di ASEAN. Dalam kedua kejahatan tersebut, masyarakat termasuk anak-anak sangat rawan terpapar. Sangat dapat dipahami jika dalam kasus yang diungkap oleh Bareskrim ada 150 anak yang terlibat apakah sebagai pengguna maupun sebagai pengedar," kata Kawiyan, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: MUI Puji Polri Berhasil Ungkap 197 Ton Narkoba dan Tangkap 51.763 Tersangka

Menurut Kawiyan, anak yang jadi pengguna maupun sebagai pengedar adalah korban penyalahgunaan narkotika. Mestinya, anak-anak harus dijauhkan dari praktik penyakahgunaan narkotika agar anak tidak menjadi korban dan menanggung dampak negatif narkotika.

Kawiyan mendukung apa yang dilakukan Polri dalam mengungkap ribuan kasus narkoba terutama yang menjerat anak baik sebagai pelaku maupun korban. "Melindungi anak dari penyalahgunaan narkotika berarti menyelamatkan bangsa. Karena anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa," ujarnya.

Terkait dengan kasus yang diungkap Bareskrim Polri, Kawiyan meminta aparat penegak hukum harus berani menjatuhkan hukuman maksimal tehadap para pelaku dewasa. Sementara anak-anak yang terlibat baik itu sebagai pengguna maupun pengedar harus direhabilitasi. "Anak-anak tersebut harus dipulihkan dan tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anak," ucapnya.

Baca juga: Pengungkapan 197 Ton Narkoba Implementasi Keseriusan Polri Berantas Narkoba

Selain itu juga perlu dilakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak, baik di sekolah atau pesantren secara langsung maupun lewat media sosial.

Kawiyan menuturkan, perlu dibuat materi kampanye pencegahan narkotika yang mampu menyasar anak dari berbagai lapisan dan latarbelakang. "Saat ini sepertinya sosialisasi atau kampanye pencegahan narkotika sedang kendor. Perlu digencarkan lagi," katanya.


Kawiyan pun meminta apa yang dilakukan Polri harus didukung karena merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo. "Penegakan hukum dan pemberantasan narkoba masuk Asta Cita Presiden Prabowo yang harus didukung semua pihak," ujarnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap ada 150 anak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba sepanjang Januari-Oktober 2025. Polri menjamin penanganan kepada tersangka anak itu akan memedomani Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tentunya penanganan anak ini juga kita memedomani Undang-Undang Perlindungan Anak juga. Tapi apa pun itu, siapa pun yang terlibat narkoba, kita lakukan penindakan tegas," kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di Bareskrim Polri, Rabu 22 Oktober 2025.

Total ada 51.763 orang telah berstatus tersangka kasus narkoba pada 2025. Dari total tersebut, ada 157 tersangka yang berstatus warga negara asing (WNA).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Rekomendasi
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Milo dan Kemenpora Perkuat...
Milo dan Kemenpora Perkuat Kolaborasi, Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Kemajuan Olahraga Indonesia
Berita Terkini
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Infografis
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved