Presiden Prabowo Setuju Bentuk Ditjen Pesantren, Ketum PKB: Langkah Bersejarah
Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:37 WIB
loading...
A
A
A
"Kami berharap Ditjen Pesantren menjadi solusi nyata bagi pengembangan pesantren di Indonesia, termasuk dalam aspek infrastruktur, kelembagaan, dan pemberdayaan ekonomi santri. Ini momentum penting agar pesantren makin berdaya dan berdikari,” tambahnya.
Menko Pemberdayaan Masyarakat ini menegaskan, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan menjadi tonggak baru kebangkitan pesantren di Indonesia. "Saatnya pesantren berdaya menjadi mercusuar peradaban, lokomotif kemajuan bangsa, dan melahirkan generasi pemimpin Indonesia Emas 2045," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi memberikan lampu hijau pembentukan Ditjen Pondok Pesantren melalui surat persetujuan bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Langkah ini disambut luas oleh kalangan pesantren dan menjadi kado bersejarah dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025.
Pembentukan Ditjen Pesantren disebut menindaklanjuti berbagai masukan dari masyarakat, terutama pascainsiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, beberapa waktu lalu. Pemerintah menilai dibutuhkan lembaga yang secara khusus mengurusi penguatan manajemen, fasilitas, dan keamanan infrastruktur pesantren.
Menko Pemberdayaan Masyarakat ini menegaskan, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan menjadi tonggak baru kebangkitan pesantren di Indonesia. "Saatnya pesantren berdaya menjadi mercusuar peradaban, lokomotif kemajuan bangsa, dan melahirkan generasi pemimpin Indonesia Emas 2045," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi memberikan lampu hijau pembentukan Ditjen Pondok Pesantren melalui surat persetujuan bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Langkah ini disambut luas oleh kalangan pesantren dan menjadi kado bersejarah dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025.
Pembentukan Ditjen Pesantren disebut menindaklanjuti berbagai masukan dari masyarakat, terutama pascainsiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, beberapa waktu lalu. Pemerintah menilai dibutuhkan lembaga yang secara khusus mengurusi penguatan manajemen, fasilitas, dan keamanan infrastruktur pesantren.
(rca)
Lihat Juga :