Pakar Pidana: Prabowo Dukung Kejagung Kejar Pengembalian Kerugian Negara

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:05 WIB
loading...
Pakar Pidana: Prabowo...
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp13,255 triliun terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang sudah disita Kejagung ke negara. Foto: Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada acara pengembalian uang kerugian negara dalam kasus sawit merupakan bentuk dukungan kepada Kejaksaan Agung ( Kejagung ) agar tidak ragu-ragu mengejar pengembalian kerugian negara akibat korupsi. Hal tersebut menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho.

“Kehadiran Presiden ini sebagai bentuk bukti nyata, baik terhadap optimalisasi mengejar aset koruptor maupun dukungan kepada Kejagung agar tidak ragu-ragu menyita aset (koruptor) yang bernilai ekonomis untuk kepentingan negara,” ujar Hibnu, Rabu (22/10/2025).

Dia mengatakan, korupsi selama ini sudah merajalela di semua sektor dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Hibnu menambahkan, dengan kondisi tersebut, Presiden Prabowo juga menginginkan agar ada upaya maksimal untuk mengembalikan kerugian negara yang dicuri dari perilaku korupsi.

Baca juga: Pakar Hukum: Langkah Kejagung Eksekusi Pengembalian Rp13 Triliun Sudah Tepat



“Ini sebagai kepala negara, Presiden Prabowo ingin menegaskan bahwa aset yang dikorupsi bisa dikembalikan kepada masyarakat,” tutur dosen pengajar Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto ini.

Dengan demikian, kata dia, aparat penegak hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kepolisian juga harus mengikuti langkah Kejagung yang mengejar pengembalian kerugian negara akibat korupsi secara maksimal. “Aparat penegak hukum harus bahu membahu dalam mengembalikan aset yang hilang oleh koruptor,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, semangat pemberantasan korupsi tidak hanya mempidanakan pelaku. Lebih dari itu, pengusutan korupsi juga harus mengupayakan pengembalian kerugian negara.

Baca juga: Prabowo Ingin Duit Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun Disimpan untuk LPDP

“Dalam hal ini Kejagung melakukan perampasan-perampasan, sepanjang bernilai ekonomis sebagai pengganti kerugian (aset) negara yang hilang,” imbuhnya.

Dia mengatakan, aset pelaku yang bisa bergerak bisa berupa barang bergerak, barang tidak bergerak, berwujud, maupun tidak berwujud, termasuk dalam bentuk uang. Pada masa sebelumnya, menurut Hibnu, pengembalian kerugian negara akibat korupsi tidak maksimal.

Dia menjelaskan, pada undang-undang sebelumnya, kerugian negara ini dihitung sebagai utang pihak-pihak terdakwa. “Saat ini negara yang aktif dalam menyita barang, aset yang bernilai ekonomis, baik dalam tempus delicti dan di luar tempus delicti dirampas sebagai pengembalian kerugian negara. Dalam konteks ini kejelian penegak hukum sangat menentukan besaran yang bisa dioptimalisasi untuk dikembalikan pada negara,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Rekomendasi
Mulai Tahun Depan, Grammy...
Mulai Tahun Depan, Grammy Awards Tambah Kategori Musik Pop Asia
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Berita Terkini
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved