Kemendagri-KLH Canangkan Gerakan Nasional Indonesia Bersih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:30 WIB
loading...
Kemendagri-KLH Canangkan...
Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Amran menyebut bersama KLH mencanangkan Gerakan Nasional Indonesia Bersih. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) komitmen wujudkan Indonesia Bersih 2029.

Salah satunya dengan melakukan finalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH tentang Pelaksanaan Program Bersih Nasional (Probernas).

Dalam Rapat yang dipimpin Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Amran serta dihadiri perwakilan dari KLH/BPLH, Biro Hukum, dan jajaran pejabat serta tenaga ahli terkait.

Baca juga: Spogomi Jakarta, Sinergi Pemerintah, Swasta, dan Komunitas untuk Lingkungan Bersih

Pertemuan ini menjadi langkah penting menjelang penandatanganan SKB oleh dua kementerian yang akan menjadi dasar pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) sebagai wujud nyata dari Asta Cita Pemerintah untuk membangun masyarakat yang hidup harmonis dengan alam, lingkungan, dan budaya.

Amran menegaskan, Program Bersih Nasional merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah untuk memperkuat budaya bersih di seluruh lapisan masyarakat.

“Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang menumbuhkan kebiasaan hidup bersih dan sehat di rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik,” ujarnya.

Baca juga: 10 Negara Terbersih di Dunia, Indonesia Tidak Masuk Daftar

Menurut Amran, Probernas sejalan dengan poin ke-11 dari program prioritas Presiden, yaitu menjamin pelestarian lingkungan hidup. Program ini muncul sebagai respons langsung terhadap "Wake-up Call" dari Presiden.

“Program ini yang secara spesifik menyoroti perlunya Pengelolaan sampah dan sungai yang kotor di daerah,Penataan dan penertiban baliho, spanduk, reklame ilegal yang merusak keindahan kota, dan penyediaan toilet dan sanitasi yang layak dan bersih di fasilitas publik dan sekolah," ujarnya.

SKB yang difinalisasi memuat sejumlah ketentuan pokok, antara lain penetapan Probernas sebagai gerakan nasional yang mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan bersih, sehat, dan tertib.

Untuk memastikan implementasi di lapangan, SKB juga menetapkan pembentukan Satuan Tugas Nasional Probernas yang terdiri atas unsur Kemendagri dan KLH, dengan bidang kerja yang meliputi sosialisasi dan edukasi bersih sampah, bersih toilet, tertib reklame, komunikasi dan data, serta kerja sama antarinstansi.

Dalam rapat, kedua kementerian menyepakati substansi SKB telah selesai dan disetujui bersama, serta akan segera diformalkan melalui koordinasi antara Biro Hukum Kemendagri dan Biro Hukum KLH. Langkah selanjutnya adalah penyusunan rencana aksi Probernas yang akan mengatur tahapan kegiatan, mekanisme pelaporan, serta sistem pemantauan berbasis data kewilayahan (legacy system) hingga tingkat desa dan kelurahan.

Perwakilan KLH menekankan pentingnya sistem pelaporan sebagai bagian dari pengukuran kinerja pengurangan sampah di daerah. Data hasil kegiatan aksi bersih diharapkan dapat dihimpun secara rutin untuk memantau jumlah dan jenis sampah yang dikumpulkan serta tindak lanjut pengelolaannya.

Program Bersih Nasional ini juga menjadi bagian integral dari pelaksanaan RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045, yang menargetkan 100% rumah tangga memperoleh layanan pengumpulan sampah dan 90% sampah dapat diolah di fasilitas pengelolaan.

Upaya ini juga sejalan dengan berbagai regulasi nasional seperti UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Sampah Rumah Tangga.

Amran menegaskan Probernas merupakan langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target nasional pengelolaan sampah sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam Rapat Terbatas pada Juni 2025 yang menargetkan penyelesaian persoalan sampah di seluruh daerah sebelum 2029.

Rapat finalisasi ini menghasilkan kesepahaman penandatanganan SKB akan dilakukan dalam waktu dekat, dan segera diikuti dengan penyusunan pedoman teknis dan rencana aksi nasional agar daerah dapat langsung menindaklanjuti dengan program-program aksi bersih meliputi bersih sampah, bersih toilet dan tertib reklame di wilayahnya masing-masing.

“SKB ini, diharapkan setiap pemerintah daerah dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan kesehatan, keindahan, dan kenyamanan warganya melalui penekanan pada kebersihan dari sampah, penyediaan toilet yang bersih dan sehat, dan penertiban reklame. Program Bersih Nasional adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Rekomendasi
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved