Legislator PDIP: Ongkos Haji Akan Disisir Supaya Bisa Lebih Murah
Senin, 20 Oktober 2025 - 23:50 WIB
loading...
Komisi VIII DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 mengingat pelaksanaan ibadah haji tinggal menghitung bulan. Foto/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Komisi VIII DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 mengingat pelaksanaan ibadah haji tinggal menghitung bulan. Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina mengatakan, DPR terlebih dahulu menunggu pembentukan tim dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) selaku perwakilan dari pemerintah.
Setelah itu, DPR segera memulai pembahasan Panja Haji 2026. “Insyaallah minggu depan sudah dimulai (rapat kerja dan pembentukan Panja Haji). Tapi harus izin pimpinan DPR dulu karena digelar saat reses,” ujar Selly dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Selly mengatakan, Panja Haji akan fokus menyisir dan menekan potensi kebocoran anggaran proses pengadaan barang dan jasa haji yang mencapai Rp5 triliun setiap tahunnya.
Baca juga: Prabowo: Kementerian Haji Dibentuk Atas Permintaan Arab Saudi
Besaran kebocoran anggaran itu bila dikonversi dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) akan meringankan biaya yang harus dikeluarkan jamaah. “Semua manfaat harus kembali ke jamaah,” tegas politisi PDIP ini.
Ia menjelaskan, penyedia syarikah (perusahaan penyedia layanan di Arab Saudi) yang awalnya ada 25 syarikah pada penyelenggaraan Haji 2024, jadi hanya 2 syarikah pada Haji 2026 juga berhasil menekan biaya layanan menjadi hingga lebih dari 200 riyal setiap jamaah.
Begitupula biaya pemberangkatan haji akan menjadi pembahasan serius dalam Panja Haji. Sebab, komponen ini memakan lebih dari 50 persen dari Bipih. “Kami ingin tidak ada kenaikan dalam komponen ini,” harap dia.
Dengan berbagai langkah ini, Selly berkeyakinan, Bipih 2026 akan turun dibanding tahun sebelumnya. Hal ini sejalan amanat Presiden Prabowo Subianto agar Bipih lebih terjangkau.
“Tapi hitungan pasti turunnya berapa, masih menunggu Panja Haji tuntas,” kata dia.
Diketahui, Bipih tahun 2025 adalah Rp89.410.258,79 per jamaah. Rinciannya, dibayar langsung oleh jamaah sebesar Rp55.431.750,78, dan sisanya ditanggung dari nilai manfaat dana haji sebesar Rp33.978.508,01.
Anggota Komisi VIII DPR Ketut Kariyasa Adnyana menambahkan, dengan rata-rata tunggu selama 25 sampai 29 tahun, dengan setoran awal Rp25 juta dan nilai Bipih sebesar Rp90 juta, seharusnya jemaah haji tidak perlu bayar lagi saat berangkat ke Tanah Suci. “Asalkan dana hajinya diinvestasikan dengan baik dan benar,” pungkasnya.
Setelah itu, DPR segera memulai pembahasan Panja Haji 2026. “Insyaallah minggu depan sudah dimulai (rapat kerja dan pembentukan Panja Haji). Tapi harus izin pimpinan DPR dulu karena digelar saat reses,” ujar Selly dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Selly mengatakan, Panja Haji akan fokus menyisir dan menekan potensi kebocoran anggaran proses pengadaan barang dan jasa haji yang mencapai Rp5 triliun setiap tahunnya.
Baca juga: Prabowo: Kementerian Haji Dibentuk Atas Permintaan Arab Saudi
Besaran kebocoran anggaran itu bila dikonversi dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) akan meringankan biaya yang harus dikeluarkan jamaah. “Semua manfaat harus kembali ke jamaah,” tegas politisi PDIP ini.
Ia menjelaskan, penyedia syarikah (perusahaan penyedia layanan di Arab Saudi) yang awalnya ada 25 syarikah pada penyelenggaraan Haji 2024, jadi hanya 2 syarikah pada Haji 2026 juga berhasil menekan biaya layanan menjadi hingga lebih dari 200 riyal setiap jamaah.
Begitupula biaya pemberangkatan haji akan menjadi pembahasan serius dalam Panja Haji. Sebab, komponen ini memakan lebih dari 50 persen dari Bipih. “Kami ingin tidak ada kenaikan dalam komponen ini,” harap dia.
Dengan berbagai langkah ini, Selly berkeyakinan, Bipih 2026 akan turun dibanding tahun sebelumnya. Hal ini sejalan amanat Presiden Prabowo Subianto agar Bipih lebih terjangkau.
“Tapi hitungan pasti turunnya berapa, masih menunggu Panja Haji tuntas,” kata dia.
Diketahui, Bipih tahun 2025 adalah Rp89.410.258,79 per jamaah. Rinciannya, dibayar langsung oleh jamaah sebesar Rp55.431.750,78, dan sisanya ditanggung dari nilai manfaat dana haji sebesar Rp33.978.508,01.
Anggota Komisi VIII DPR Ketut Kariyasa Adnyana menambahkan, dengan rata-rata tunggu selama 25 sampai 29 tahun, dengan setoran awal Rp25 juta dan nilai Bipih sebesar Rp90 juta, seharusnya jemaah haji tidak perlu bayar lagi saat berangkat ke Tanah Suci. “Asalkan dana hajinya diinvestasikan dengan baik dan benar,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :