Menteri Haji Minta Kejaksaan Agung Kawal Peralihan Aset dan Pegawai dari Kemenag
Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:49 WIB
loading...
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawal proses peralihan aset dan pegawai dari Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu agar aset dan pegawai yang ditempatkan di Kementeri Haji dan Umrah bersih tanpa menimbulkan masalah.
Permintaan itu disampaikan Gus Irfan, sapaan akrabnya Mochamad Irfan Yusuf, saat bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Baca juga: 200 Nama Calon Pejabat Kementerian Haji dan Umrah Diserahkan ke KPK
"Kami tadi beraudiensi dengan, Pak Jaksa Agung saya dengan Wakil Menteri Haji dan tim ini terkait dengan amanah dari Presiden bahwa beliau berharap pelaksanaan haji di bawah Kementerian Haji dan Umroh, ini harus bersih dan transparan," tutur Gus Irfan yang didampingi Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Gus Irfan menjelaskan, pihaknya ingin meminta pendampingan dengan Kejagung dalam rangka mewujudkan amanah Presiden Prabowo Subianto, yakni proses haji harus transparan dan akuntabel.
Pendampingan ini terkhusus terkait peralihan aset dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu ditujukan agar aset yang diterima Kementerian Haji dan Umrah tak menimbulkan masalah ke depan.
Baca juga: Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Datangi KPK, Audiensi Pencegahan Korupsi
"Terkait dengan proses peralihan aset-aset dari Kemenag dalam hal ini PHU ke Kementrian Haji, kita juga minta pendampingan agar bahwa aset-aset yang akan kami terima nanti benar-benar aset-aset yg bersih, clean, tidak ada permasalahan di kemudian hari," mata Gus Irfan.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta Kejagung untuk mengawal proses peralihan ratusan pegawai Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah.
"Termasuk kami meminta masukan terkait beberapa nama sekitar 300-400 orang yang akan masuk ke Kementerian Haji untuk ditracking, ditracing oleh Kejagung untuk bisa memastikan bahwa mereka orang-orang bersih dan bisa bergabung dengan kami di Kementerian Haji," kata Gus Irfan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, pihaknya siap mendukung Kementerian Haji dan Umrah agar memastikan aset dan pegawai yang bersih. Menurutnya, hal itu baik agar menghindarkan praktik lancung para pegawai ke depannya.
"Tentunya ini adalah dalam rangka kebersihan. Bukan bersihnya bersih-bersih kotor-kotoran, Tapi hal-hal yang menghindarkan dan menjadi perbuatan-perbuatan yang adanya korup di situ, karena kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kemenag adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan. Tetapi masih terjadi dan untuk itu, kita mau pindah," kata Burhanuddin.
Ia pun berharap, proses peralihan aset dan pegawai ini tak membuat Kementerian Haji dan Umrah menghadapi persoalan ke depannya.
"Kita harapkan dengan kementerian yang baru, dengan pola kerja yang baru, dengan orang-orang yang betul-betul kredibel dan pas di tempatnya," tegasnya.
Permintaan itu disampaikan Gus Irfan, sapaan akrabnya Mochamad Irfan Yusuf, saat bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Baca juga: 200 Nama Calon Pejabat Kementerian Haji dan Umrah Diserahkan ke KPK
"Kami tadi beraudiensi dengan, Pak Jaksa Agung saya dengan Wakil Menteri Haji dan tim ini terkait dengan amanah dari Presiden bahwa beliau berharap pelaksanaan haji di bawah Kementerian Haji dan Umroh, ini harus bersih dan transparan," tutur Gus Irfan yang didampingi Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Gus Irfan menjelaskan, pihaknya ingin meminta pendampingan dengan Kejagung dalam rangka mewujudkan amanah Presiden Prabowo Subianto, yakni proses haji harus transparan dan akuntabel.
Pendampingan ini terkhusus terkait peralihan aset dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu ditujukan agar aset yang diterima Kementerian Haji dan Umrah tak menimbulkan masalah ke depan.
Baca juga: Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Datangi KPK, Audiensi Pencegahan Korupsi
"Terkait dengan proses peralihan aset-aset dari Kemenag dalam hal ini PHU ke Kementrian Haji, kita juga minta pendampingan agar bahwa aset-aset yang akan kami terima nanti benar-benar aset-aset yg bersih, clean, tidak ada permasalahan di kemudian hari," mata Gus Irfan.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta Kejagung untuk mengawal proses peralihan ratusan pegawai Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah.
"Termasuk kami meminta masukan terkait beberapa nama sekitar 300-400 orang yang akan masuk ke Kementerian Haji untuk ditracking, ditracing oleh Kejagung untuk bisa memastikan bahwa mereka orang-orang bersih dan bisa bergabung dengan kami di Kementerian Haji," kata Gus Irfan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, pihaknya siap mendukung Kementerian Haji dan Umrah agar memastikan aset dan pegawai yang bersih. Menurutnya, hal itu baik agar menghindarkan praktik lancung para pegawai ke depannya.
"Tentunya ini adalah dalam rangka kebersihan. Bukan bersihnya bersih-bersih kotor-kotoran, Tapi hal-hal yang menghindarkan dan menjadi perbuatan-perbuatan yang adanya korup di situ, karena kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kemenag adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan. Tetapi masih terjadi dan untuk itu, kita mau pindah," kata Burhanuddin.
Ia pun berharap, proses peralihan aset dan pegawai ini tak membuat Kementerian Haji dan Umrah menghadapi persoalan ke depannya.
"Kita harapkan dengan kementerian yang baru, dengan pola kerja yang baru, dengan orang-orang yang betul-betul kredibel dan pas di tempatnya," tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :