DPR Bawa Kasus PT TPL ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 20:57 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Komisi XIII DPR memutuskan untuk merekomendasikan konflik PT Toba Pulp Lestari (TPL) vs warga di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara untuk digarap Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria . Hal tersebut diputuskan setelah Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso memimpin langsung rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Medan pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan manajemen PT TPL. “Hasil RDPU Komisi XIII kemarin di Medan, rekomendasinya Komisi XIII akan membawa kasus konflik TPL vs rakyat kawasan Danau Toba ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang sudah dibentuk DPR," ujar Sugiat saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Dia mengatakan bahwa dalam rapat itu juga Komisi XIII DPR mendorong agar sejumlah kementerian dan lembaga terkait terlibat dalam penyelesaian konflik tersebut dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Baca juga: Bane Desak Aktivitas PT TPL di Lahan Sengketa Simalungun Dihentikan
Dia menjelaskan, TGPF itu dipimpin langsung Kementerian Hukum dan HAM yang melakukan koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan aparat penegak hukum.
Tim tersebut bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.
"Komisi XIII DPR juga mendorong Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK segera membentuk TGPF untuk menindak lanjutkan dugaan pelanggaran ham di kasus tersebut,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Baca juga: Fraksi PDIP Akan Tindak Lanjuti Aduan Warga Simalungun dan Dairi
Komisi XIII DPR juga mengimbau semua pihak, khususnya aparat kepolisian dan pemerintah daerah agar mengedepankan penyelesaian sengketa dengan pendekatan non-represif dan berbasis HAM. Paling penting, menghindari penggunaan kekuatan berlebihan.
"Komisi XIII menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak," ujarnya.
Sugiat mengatakan bahwa DPR berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak konflik agraria di kawasan Danau Toba. Dia berjanji pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.
"Komisi XIII akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba," pungkas Ketua DPD Partai Gerindra Sumut itu.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan manajemen PT TPL. “Hasil RDPU Komisi XIII kemarin di Medan, rekomendasinya Komisi XIII akan membawa kasus konflik TPL vs rakyat kawasan Danau Toba ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang sudah dibentuk DPR," ujar Sugiat saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Dia mengatakan bahwa dalam rapat itu juga Komisi XIII DPR mendorong agar sejumlah kementerian dan lembaga terkait terlibat dalam penyelesaian konflik tersebut dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Baca juga: Bane Desak Aktivitas PT TPL di Lahan Sengketa Simalungun Dihentikan
Dia menjelaskan, TGPF itu dipimpin langsung Kementerian Hukum dan HAM yang melakukan koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan aparat penegak hukum.
Tim tersebut bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.
"Komisi XIII DPR juga mendorong Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK segera membentuk TGPF untuk menindak lanjutkan dugaan pelanggaran ham di kasus tersebut,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Baca juga: Fraksi PDIP Akan Tindak Lanjuti Aduan Warga Simalungun dan Dairi
Komisi XIII DPR juga mengimbau semua pihak, khususnya aparat kepolisian dan pemerintah daerah agar mengedepankan penyelesaian sengketa dengan pendekatan non-represif dan berbasis HAM. Paling penting, menghindari penggunaan kekuatan berlebihan.
"Komisi XIII menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak," ujarnya.
Sugiat mengatakan bahwa DPR berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak konflik agraria di kawasan Danau Toba. Dia berjanji pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.
"Komisi XIII akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba," pungkas Ketua DPD Partai Gerindra Sumut itu.
(rca)
Lihat Juga :