Ketua Baleg DPR Minta Generasi Muda Jangan Pernah Tinggalkan Pancasila
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 19:42 WIB
loading...
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan mengingatkan generasi muda untuk selalu memegang teguh nilai-nilai Pancasila. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan mengingatkan generasi muda untuk selalu memegang teguh nilai-nilai Pancasila. Hal itu dikatakan Bob Hasan dalam Rapat Evaluasi Nasional Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Indonesia (Himapolindo) 2025 di UPN Veteran Jakarta , Jumat (10/10/2025).
"Demokrasi Pancasila itu merupakan suatu karakteristik yang berbasis pada pemikiran kritis dan membagi sistem pemerintahan dan kekuasaan menjadi Trias Politica, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dengan tetap menempatkan rakyat adalah yang utama," katanya.
Pembagian ini, kata dia, akan membangun suatu sistem yang saling mengawasi dan menyeimbangkan serta masing-masing bagian tersebut, tak boleh mengambilalih bagian lainnya.
Baca juga: FISIP UPN Veteran Jakarta Iniasi Kolaborasi Riset dengan Rumah Hamka Malaysia
"Legislatif tak boleh rasa eksekutif, dan begitu juga sebaliknya, eksekutif tak boleh rasa legislatif. Atau, yudikatif, sebagai contoh, Mahkamah Konstitusi tak boleh menegur langsung legislatif. Dan legislatif pun tak boleh menegur langsung Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Menurut Bob Hasan, dalam membentuk undang-undang, setiap bagian akan bersinergi, yang mampu menghasilkan undang-undang yang adil, yang berdasarkan pada sila ke 5 Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Secara nyata, hubungan ketiga bagian tersebut bisa terlihat saat adanya keluhan atau rasa ketidakadilan dari masyarakat. "Masyarakat yang merasa menerima perlakuan tidak adil, dapat datang ke Mahkamah Konstitusi, untuk mengajukan koreksi atas aturan yang ada. Tapi bukan untuk mengubah," urainya lagi.
Untuk itu, peran mahasiswa sebagai agen perubahan menjadi penting untuk melakukan peniaian dan memberikan usul atas aturan atau norma yang berlaku.
"Tapi, tentunya, pengajuan usul, keluhan, pandangan ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dari sumber segala hukum, yaitu Pancasila dan hukum tertinggi adalah UUD," tegas Bob Hasan.
Ketua Umum Himapolindo Thariq Rivqy Verdiansyah menjelaskan kegiatan Rapat Evaluasi Nasional Himapolindo yang kali ini digelar di UPN Veteran Jakarta, untuk menghimpun aspirasi dan pemikiran-pemikiran inovatif dari 49 kampus yang menjadi anggota.
"Kegiatan ini merupakan sebuah forum nasional, untuk merefleksikan organisasi kami dan langkah gerak organisasi kami untuk bangsa," katanya.
Thariq pun menyampaikan, dalam keempatan Rapat Evaluasi Nasional ini akan dibahas persoalan bangsa yang harus segera dituntaskan. "Kami akan membuat kerangka gerakan dan rekomendasi tertulis kepada penyelenggara negara. Terkhusus, fokus kami pada penguatan implementasi Pasal 33 UUD 45 dalam menuju kesejahteraan rakyat," ucapnya.
"Demokrasi Pancasila itu merupakan suatu karakteristik yang berbasis pada pemikiran kritis dan membagi sistem pemerintahan dan kekuasaan menjadi Trias Politica, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dengan tetap menempatkan rakyat adalah yang utama," katanya.
Pembagian ini, kata dia, akan membangun suatu sistem yang saling mengawasi dan menyeimbangkan serta masing-masing bagian tersebut, tak boleh mengambilalih bagian lainnya.
Baca juga: FISIP UPN Veteran Jakarta Iniasi Kolaborasi Riset dengan Rumah Hamka Malaysia
"Legislatif tak boleh rasa eksekutif, dan begitu juga sebaliknya, eksekutif tak boleh rasa legislatif. Atau, yudikatif, sebagai contoh, Mahkamah Konstitusi tak boleh menegur langsung legislatif. Dan legislatif pun tak boleh menegur langsung Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Menurut Bob Hasan, dalam membentuk undang-undang, setiap bagian akan bersinergi, yang mampu menghasilkan undang-undang yang adil, yang berdasarkan pada sila ke 5 Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Secara nyata, hubungan ketiga bagian tersebut bisa terlihat saat adanya keluhan atau rasa ketidakadilan dari masyarakat. "Masyarakat yang merasa menerima perlakuan tidak adil, dapat datang ke Mahkamah Konstitusi, untuk mengajukan koreksi atas aturan yang ada. Tapi bukan untuk mengubah," urainya lagi.
Untuk itu, peran mahasiswa sebagai agen perubahan menjadi penting untuk melakukan peniaian dan memberikan usul atas aturan atau norma yang berlaku.
"Tapi, tentunya, pengajuan usul, keluhan, pandangan ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dari sumber segala hukum, yaitu Pancasila dan hukum tertinggi adalah UUD," tegas Bob Hasan.
Ketua Umum Himapolindo Thariq Rivqy Verdiansyah menjelaskan kegiatan Rapat Evaluasi Nasional Himapolindo yang kali ini digelar di UPN Veteran Jakarta, untuk menghimpun aspirasi dan pemikiran-pemikiran inovatif dari 49 kampus yang menjadi anggota.
"Kegiatan ini merupakan sebuah forum nasional, untuk merefleksikan organisasi kami dan langkah gerak organisasi kami untuk bangsa," katanya.
Thariq pun menyampaikan, dalam keempatan Rapat Evaluasi Nasional ini akan dibahas persoalan bangsa yang harus segera dituntaskan. "Kami akan membuat kerangka gerakan dan rekomendasi tertulis kepada penyelenggara negara. Terkhusus, fokus kami pada penguatan implementasi Pasal 33 UUD 45 dalam menuju kesejahteraan rakyat," ucapnya.
(rca)
Lihat Juga :