Prasetyo Hadi Sebut Adanya Prosedur Tak Dijalankan di Program MBG
Minggu, 05 Oktober 2025 - 17:22 WIB
loading...
Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut prosedur yang tidak berjalan sebagaimana mestinya menjadi faktor kekurangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Felldy Asyla Utama
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut bahwa prosedur yang tidak berjalan sebagaimana mestinya menjadi faktor kekurangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut disampaikan saat dia berbicara mengenai Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG.
Prasetyo memastikan bahwa pemerintah berkeinginan memperbaiki semua celah yang bisa membuat hal-hal tidak diinginkan terjadi dalam pelaksanaan program MBG. Keberadaan Perpres Tata Kelola MBG sebagai bagian dari evaluasi.
Baca juga: Program MBG Bisa Ciptakan Pelaku UMKM Baru dan Cegah Urbanisasi
"Supaya semua bisa memberikan masukan sehingga kalau nanti Perpres ditandatangani harapannya hal-hal yang terjadi, kekurangan-keturangan dapat kita atasi. Jadi bukan programnya kemudian harus dihentikan. Tidak," kata Prasetyo usai upacara HUT ke-80 TNI di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Ia lantas bicara mengenai prosedur yang tidak dijalankan menjadi sebab sejumlah kekurangan terjadi sepanjang pelaksanaan program MBG.
"Kekurangan yang terjadi itu yang kita perbaiki karena data juga mengatakan bahwa di tempat-tempat yang terjadi permasalahan, hampir semuanya karena tidak menjalankan prosedur seperti yang seharusnya," ujarnya.
Diketahui, Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) rampung dalam waktu dekat. Seiring penyelesaian perpres tersebut, program MBG dipastikan tetap berjalan.
Baca juga: Ketum Formas: Program MBG Cita-cita Prabowo Agar Indonesia Tidak Ada Stunting
"Minggu ini harus selesai. Tapi kan begini, bukan karena perpres belum ada kemudian tidak jalan kan, tidak," kata Prasetyo.
Keberadaan Perpres Tata Kelola MBG untuk menyempurnakan atau memperbaiki semaksimal mungkin pelaksanaan program MBG. Berdasarkan keinginan itu, pemerintah kini masih terus menyempurnakan isi Perpres Tata Kelola MBG.
"Tunggu dulu, masih disempurnakan. Jadi sebenarnya kan bukan berarti belum ada. Tapi kita betul-betul lintas kementerian," ujarnya. Apalagi, kata Prasetyo, ada beberapa masukan dan kejadian beberapa waktu belakangan.
"Memang semangatnya kita kan tentu ingin program ini berjalan dengan sebaik-baiknya. Jadi tunggu, mohon waktu agak sebentar supaya semuanya (selesai)," tuturnya.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan menyebut 40 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup sementara.
Hal itu dilakukan usai ramai dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). "Sampai saat ini sudah ada lebih kurang 40 yang ditutup sementara," kata Tigor saat ditemui seusai diskusi yang digelar Formas bertajuk 'MBG Bermanfaat untuk Siapa?' di Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).
Tigor menjelaskan bahwa penutupan sementara ini guna kepentingan investigasi. Hal itu dilakukan hingga proses investigasi mengeluarkan hasil.
"Sementara artinya sampai kapan? sampai proses laboratorium tesnya keluar nanti dan dikonfirmasi itu karena apa," ujarnya.
Prasetyo memastikan bahwa pemerintah berkeinginan memperbaiki semua celah yang bisa membuat hal-hal tidak diinginkan terjadi dalam pelaksanaan program MBG. Keberadaan Perpres Tata Kelola MBG sebagai bagian dari evaluasi.
Baca juga: Program MBG Bisa Ciptakan Pelaku UMKM Baru dan Cegah Urbanisasi
"Supaya semua bisa memberikan masukan sehingga kalau nanti Perpres ditandatangani harapannya hal-hal yang terjadi, kekurangan-keturangan dapat kita atasi. Jadi bukan programnya kemudian harus dihentikan. Tidak," kata Prasetyo usai upacara HUT ke-80 TNI di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Ia lantas bicara mengenai prosedur yang tidak dijalankan menjadi sebab sejumlah kekurangan terjadi sepanjang pelaksanaan program MBG.
"Kekurangan yang terjadi itu yang kita perbaiki karena data juga mengatakan bahwa di tempat-tempat yang terjadi permasalahan, hampir semuanya karena tidak menjalankan prosedur seperti yang seharusnya," ujarnya.
Diketahui, Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) rampung dalam waktu dekat. Seiring penyelesaian perpres tersebut, program MBG dipastikan tetap berjalan.
Baca juga: Ketum Formas: Program MBG Cita-cita Prabowo Agar Indonesia Tidak Ada Stunting
"Minggu ini harus selesai. Tapi kan begini, bukan karena perpres belum ada kemudian tidak jalan kan, tidak," kata Prasetyo.
Keberadaan Perpres Tata Kelola MBG untuk menyempurnakan atau memperbaiki semaksimal mungkin pelaksanaan program MBG. Berdasarkan keinginan itu, pemerintah kini masih terus menyempurnakan isi Perpres Tata Kelola MBG.
"Tunggu dulu, masih disempurnakan. Jadi sebenarnya kan bukan berarti belum ada. Tapi kita betul-betul lintas kementerian," ujarnya. Apalagi, kata Prasetyo, ada beberapa masukan dan kejadian beberapa waktu belakangan.
"Memang semangatnya kita kan tentu ingin program ini berjalan dengan sebaik-baiknya. Jadi tunggu, mohon waktu agak sebentar supaya semuanya (selesai)," tuturnya.
40 SPPG Ditutup Sementara
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan menyebut 40 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup sementara.
Hal itu dilakukan usai ramai dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). "Sampai saat ini sudah ada lebih kurang 40 yang ditutup sementara," kata Tigor saat ditemui seusai diskusi yang digelar Formas bertajuk 'MBG Bermanfaat untuk Siapa?' di Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).
Tigor menjelaskan bahwa penutupan sementara ini guna kepentingan investigasi. Hal itu dilakukan hingga proses investigasi mengeluarkan hasil.
"Sementara artinya sampai kapan? sampai proses laboratorium tesnya keluar nanti dan dikonfirmasi itu karena apa," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :