Catatan BGN: 6.517 Siswa Keracunan MBG Sejak Januari hingga September
Rabu, 01 Oktober 2025 - 12:44 WIB
loading...
Badan Gizi Nasional (BGN) dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR, Rabu (1/10/2025). Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat ada 75 kasus keracunan Makan Bergizi Gratis ( MBG ) pada periode 6 Januari hingga 31 September. Dari kejadian itu, ada sekitar 6.517 siswa terdampak keracunan MBG.
Hal itu diungkapkan Kepala BGN Dadan Hindayana saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR, Rabu (1/10/2025). Ia mengungkapkan, ada 24 kasus kejadian pada medio 6 Januari hingga 31 Juli dan 51 kasus kejadian pada 31 Juli hingga 30 September.
"Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan perencanaan atau kasus di SPPG, terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi (30 September), itu ada 51 kasus kejadian," ucap Dadan.
Baca juga: 10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Dengan demikian, ada 75 kasus keracunan yang terjadi. Kasus itu terjadi akibat sejumlah faktor. Dari hasil investigas BGN, ia mengungkapkan, mayoritas kasus terjadi lantaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tak mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
"Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama. Seperti contohnya pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, kemudian ada yang membeli H-4,” katanya.
“Kemudian juga ada yang kita tetapkan prosesing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam, optimalnya di 4 jam. Seperti di Bandung itu ada yang memasak dari jam 9 dan kemudian di-delivery-nya ada yang sampai jam 12, ada yang jam 12 lebih," ungkapnya.
Kendati demikian, Dadan memastikan, pihaknya telah mengambil tindakan untuk SPPG yang tak patuh terhadap SOP dan menimbulkan kegaduhan. Salah satunya, dengan menutup SPPG hingga evaluasi dan perbaikan dilakukan.
"Dan kemudian mereka juga harus mulai memitigasi terkait juga dengan trauma yang akan timbul pada penerima manfaat. Dan oleh sebab itu, penutupan besifat sementara tersebut waktunya tidak terbatas, tergantung dari kecepatan SPPG dapat mampu melakukan penyesuaian diri dan juga menunggu hasil investigasi," pungkasnya.
Hal itu diungkapkan Kepala BGN Dadan Hindayana saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR, Rabu (1/10/2025). Ia mengungkapkan, ada 24 kasus kejadian pada medio 6 Januari hingga 31 Juli dan 51 kasus kejadian pada 31 Juli hingga 30 September.
"Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan perencanaan atau kasus di SPPG, terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi (30 September), itu ada 51 kasus kejadian," ucap Dadan.
Baca juga: 10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Dengan demikian, ada 75 kasus keracunan yang terjadi. Kasus itu terjadi akibat sejumlah faktor. Dari hasil investigas BGN, ia mengungkapkan, mayoritas kasus terjadi lantaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tak mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
"Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama. Seperti contohnya pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, kemudian ada yang membeli H-4,” katanya.
“Kemudian juga ada yang kita tetapkan prosesing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam, optimalnya di 4 jam. Seperti di Bandung itu ada yang memasak dari jam 9 dan kemudian di-delivery-nya ada yang sampai jam 12, ada yang jam 12 lebih," ungkapnya.
Kendati demikian, Dadan memastikan, pihaknya telah mengambil tindakan untuk SPPG yang tak patuh terhadap SOP dan menimbulkan kegaduhan. Salah satunya, dengan menutup SPPG hingga evaluasi dan perbaikan dilakukan.
"Dan kemudian mereka juga harus mulai memitigasi terkait juga dengan trauma yang akan timbul pada penerima manfaat. Dan oleh sebab itu, penutupan besifat sementara tersebut waktunya tidak terbatas, tergantung dari kecepatan SPPG dapat mampu melakukan penyesuaian diri dan juga menunggu hasil investigasi," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :