BGN: 75 Kasus dan 6 Ribu Siswa Alami Keracunan MBG Periode Januari-September 2025
Rabu, 01 Oktober 2025 - 12:24 WIB
loading...
BGN mencatat sebanyak 75 kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada periode 6 Januari hingga 31 September 2025. Akibat kejadian itu, 6.517 siswa terdampak keracunan MBG. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 75 kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada periode 6 Januari hingga 31 September 2025. Akibat kejadian itu, 6.517 siswa terdampak keracunan MBG.
Hal itu diungkapkan Kepala BGN Dadan Hindayana saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Terdapat 24 kasus kejadian pada 6 Januari hingga 31 Juli dan 51 kasus kejadian pada 31 Juli-30 September.
Baca juga: Marak Kasus Keracunan MBG, Prabowo: Waspada, Jangan Sampai Dipolitisasi
"Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan perencanaan atau kasus di SPPG dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat 24 kasus kejadian, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi (30 September) 51 kasus kejadian," ujar Dadan.
Dengan demikian, ada 75 kasus keracunan yang terjadi. Kasus itu terjadi akibat sejumlah faktor. Dari hasil investigas BGN, mayoritas kasus terjadi karena SPPG tak mematuhi standard operational procedure (SOP).
"Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," ucapnya.
"Contohnya pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, kemudian ada yang membeli H-4. Kemudian juga ada yang kita tetapkan prosesing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam, optimalnya di 4 jam. Seperti di Bandung itu ada yang memasak dari jam 9 dan kemudian di delivery-nya ada yang sampai jam 12, ada yang jam 12 lebih," ungkapnya.
Pihaknya telah mengambil tindakan untuk SPPG yang tak patuh terhadap SOP dan menimbulkan kegaduhan. Salah satunya , menutup SPPG hingga evaluasi dan perbaikan dilakukan.
"Kemudian mereka juga harus mulai memitigasi terkait trauma yang akan timbul pada penerima manfaat. Sebab itu, penutupan bersifat sementara dan waktunya tidak terbatas, tergantung dari kecepatan SPPG dapat mampu melakukan penyesuaian diri dan juga menunggu hasil investigasi," kata Dadan.
Hal itu diungkapkan Kepala BGN Dadan Hindayana saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Terdapat 24 kasus kejadian pada 6 Januari hingga 31 Juli dan 51 kasus kejadian pada 31 Juli-30 September.
Baca juga: Marak Kasus Keracunan MBG, Prabowo: Waspada, Jangan Sampai Dipolitisasi
"Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan perencanaan atau kasus di SPPG dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat 24 kasus kejadian, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi (30 September) 51 kasus kejadian," ujar Dadan.
Dengan demikian, ada 75 kasus keracunan yang terjadi. Kasus itu terjadi akibat sejumlah faktor. Dari hasil investigas BGN, mayoritas kasus terjadi karena SPPG tak mematuhi standard operational procedure (SOP).
"Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," ucapnya.
"Contohnya pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, kemudian ada yang membeli H-4. Kemudian juga ada yang kita tetapkan prosesing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam, optimalnya di 4 jam. Seperti di Bandung itu ada yang memasak dari jam 9 dan kemudian di delivery-nya ada yang sampai jam 12, ada yang jam 12 lebih," ungkapnya.
Pihaknya telah mengambil tindakan untuk SPPG yang tak patuh terhadap SOP dan menimbulkan kegaduhan. Salah satunya , menutup SPPG hingga evaluasi dan perbaikan dilakukan.
"Kemudian mereka juga harus mulai memitigasi terkait trauma yang akan timbul pada penerima manfaat. Sebab itu, penutupan bersifat sementara dan waktunya tidak terbatas, tergantung dari kecepatan SPPG dapat mampu melakukan penyesuaian diri dan juga menunggu hasil investigasi," kata Dadan.
(jon)
Lihat Juga :