Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Uang dari Biro Perjalanan Haji

Selasa, 30 September 2025 - 19:27 WIB
loading...
Kasus Kuota Haji, KPK...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan pihaknya kembali menerima pengembalian uang dari biro perjalanan haji terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kembali menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pengembalian uang itu terjadi usai tim penyidik Lembaga Antirasuah secara maraton memeriksa saksi dari biro perjalanan haji.

"Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para biro travel ataupun PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) secara khusus atau di antaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi Himpuh," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Lagi Mantan Bendahara Amphuri

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan jumlah uang yang dikembalikan itu. Termasuk biro perjalanan haji yang melakukan pengembalian uang tersebut.



"Nanti kami akan cek ya, karena ada beberapa, ada sejumlah biro travel yang sudah mengembalikan," ucapnya.

Budi menjelaskan, selain ada pengembalian uang, para biro perjalanan haji juga kooperatif dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK. Menurutnya, itu menjadi nilai positif dalam pengusutan perkara yang dimaksud.

Budi pun mengimbau, kepada biro perjalanan haji lainnya yang nanti dipanggil terkait kasus kuota haji untuk kooperatif. Ia menilai, keterangan mereka penting guna menentukan siapa saja yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Panggil 6 Petinggi Biro Perjalanan Haji

"Sehingga proses penegakan hukum terkait dengan perkara kuota haji ini bisa berjalan dengan efektif dan KPK bisa segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
Berita Terkini
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved