KSAD Antar Pemulangan Driver ANTV Korban Penyerangan Polsek Ciracas dari RSPAD
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menemui driver ANTV Maulana, sebelum dipulangkan dari RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2020).
Maulana dipulangkan dari RSPAD setelah hampir dua pekan dirawat sejak 30 Agustus 2020. Sebelumnya, Maulana sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (Baca juga: Total Ganti Rugi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Rp596 Juta)
Seperti diketahui, Maulana menjadi korban penganiayaan dan penembakan dalam aksi massa di Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu, 29 Agustus 2020 dini hari. Dalam peristiwa itu, Maulana mengalami penganiayaan dan penembakan. Tidak hanya itu, mobil ANTV juga turut menjadi sasaran perusakan oleh massa. (Baca juga: 3 Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Masih Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto)
Akibat penganiayaan itu, Maulana mengalami luka tembak di bagian kepala dan sudah menjalani operasi pengangkatan proyektil di rumah sakit. Hingga kini Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan puluhan anggota TNI dari lintas kesatuan sebagai tersangka dalam aksi tersebut.
Pihak TNI juga sudah mengganti kerugian yang ditimbulkan dalam aksi massa itu. Lebih dari 100 orang yang menerima ganti rugi dengan total lebih dari setengah miliar rupiah
Maulana dipulangkan dari RSPAD setelah hampir dua pekan dirawat sejak 30 Agustus 2020. Sebelumnya, Maulana sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (Baca juga: Total Ganti Rugi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Rp596 Juta)
Seperti diketahui, Maulana menjadi korban penganiayaan dan penembakan dalam aksi massa di Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu, 29 Agustus 2020 dini hari. Dalam peristiwa itu, Maulana mengalami penganiayaan dan penembakan. Tidak hanya itu, mobil ANTV juga turut menjadi sasaran perusakan oleh massa. (Baca juga: 3 Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Masih Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto)
Akibat penganiayaan itu, Maulana mengalami luka tembak di bagian kepala dan sudah menjalani operasi pengangkatan proyektil di rumah sakit. Hingga kini Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan puluhan anggota TNI dari lintas kesatuan sebagai tersangka dalam aksi tersebut.
Pihak TNI juga sudah mengganti kerugian yang ditimbulkan dalam aksi massa itu. Lebih dari 100 orang yang menerima ganti rugi dengan total lebih dari setengah miliar rupiah
(cip)