Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Riwayat Pendidikkan Gibran di Kemendikdasmen
Selasa, 23 September 2025 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Dia membawa surat keterangan ijazah Wapres Gibran yang juga dianggap memiliki kejanggalan. Surat tersebut tidak sah dan hanya dibuat sebagai syarat untuk proses pencalonan wapres.
“Surat pernyataan ini memang seharusnya bunyinya surat keputusan. Tapi katanya (dibuat) karena sudah ada ijazah S1-nya. Jadi ini tuh dibuat hanya untuk sekadar syarat dan menariknya mereka (Kemendikdasmen) mengatakan ijazah S1-nya di luar tanggung jawab karena itu punyanya Dikti,” ujar Roy.
Pakar forensik Rismon Sianipar juga mengungkap adanya kejanggalan dari ijazah Gibran. Surat keterangan yang menyatakan Gibran telah lulus kelas 12 dari UTS Insearch, Syndey, Australia ini dianggap tak sah dan menduga Gibran tak memiliki ijazah SMA.
“Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah SMA. Kalau ini (surat keterangan) setara dengan ijazah SMA/SMK bisa nggak kita pakai ini untuk melamar pekerjaan,” katanya.
“Surat pernyataan ini memang seharusnya bunyinya surat keputusan. Tapi katanya (dibuat) karena sudah ada ijazah S1-nya. Jadi ini tuh dibuat hanya untuk sekadar syarat dan menariknya mereka (Kemendikdasmen) mengatakan ijazah S1-nya di luar tanggung jawab karena itu punyanya Dikti,” ujar Roy.
Pakar forensik Rismon Sianipar juga mengungkap adanya kejanggalan dari ijazah Gibran. Surat keterangan yang menyatakan Gibran telah lulus kelas 12 dari UTS Insearch, Syndey, Australia ini dianggap tak sah dan menduga Gibran tak memiliki ijazah SMA.
“Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah SMA. Kalau ini (surat keterangan) setara dengan ijazah SMA/SMK bisa nggak kita pakai ini untuk melamar pekerjaan,” katanya.
(jon)
Lihat Juga :