Pengacara Sebut Dugaan Fitnah Lisa Mariana Bikin Rumah Tangga Ridwan Kamil Rusak

Selasa, 23 September 2025 - 16:23 WIB
loading...
Pengacara Sebut Dugaan...
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan istrinya Atalia Praratya atau Ibu Cinta ternyata mengalami kerusakan. Hal ini disebabkan karena isu yang bergulir dengan selebgram Lisa Mariana.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengungkapkan, rumah tangga Ridwan Kamil dan istrinya mengalami kerusakan karena dugaan fitnah yang dilontarkan oleh Lisa Mariana.

"Karena memang ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas," kata Muslim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga: Ditanya Soal Pesannya untuk Ridwan Kamil, Lisa Mariana: No Komen, Buat DJ Panda Saja

Oleh karena itu, kata Muslim, RK sapaan karibnya menutup pintu damai di proses mediasi yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri hari ini.

"Jadi sekali lagi kami ingin menyampaikan kepada publik Pak Ridwan Kamil memilih ini semata-mata demi penegakan hukum agar berkepastian hukum dan memang harus ada efek jera," ujar Muslim.

Menurut Muslim, RK berharap, penyidik Bareskrim segera melakukan gelar perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Lisa Mariana.

"Jadi sekali lagi publik, ini baru awal, tentunya sekali lagi publik sudah mengetahui bahwa lanjut perkara ini sampai dengan tuntas agar berkepastian hukum," ucap Muslim.



Sebelumnya, proses mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana deadlock atau buntu. Dengan kata lain, mereka berdua gagal berdamai atas kasus hukum dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga sudah menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil itu didapat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
Pengacara JK Sebut Framing...
Pengacara JK Sebut Framing Ade Armando soal Ceramah Jusuf Kalla Fitnah Keji
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
Tekan Impor LPG, Komisi...
Tekan Impor LPG, Komisi XII DPR Dorong Masyarakat Migrasi ke Kompor Listrik
JK Hari Ini Bakal Laporkan...
JK Hari Ini Bakal Laporkan Rismon ke Polisi, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Bunga Zainal Akui Rumah...
Bunga Zainal Akui Rumah Tangganya Nyaris Retak Akibat Kasus Cek Kosong Sukhdev Singh
Rekomendasi
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Penampakan Jet Tempur...
Penampakan Jet Tempur 3 Mesin Tanpa Ekor Milik China Bikin Heboh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved