Henry Indraguna Apresiasi Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Senin, 22 September 2025 - 22:13 WIB
loading...
Pakar Hukum Profesor Henry Indraguna mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum Profesor Henry Indraguna mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri . Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
"Reformasi kepolisian adalah langkah negara untuk mengatasi sistem kinerja kepolisian yang lebih baik dan meningkatkan kualitas institusi Polri. Reformasi kepolisian mengakui bahwa masyarakat membutuhkan kehadiran polisi untuk menciptakan keamanan," ujar Guru Besar Unissula ini dalam keterangannya, Senin (22/9/2925).
Menurut Prof Henry yang juga Penasihat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar ini, langkah Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri merupakan langkah responsibilitas dan akuntabilitas, yang harus didukung untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif.
Baca juga: KSP Ungkap Tim Reformasi Kepolisian Segera Berjalan
"Reformasi kepolisian akan menjadi tonggak penting bagi kemajuan demokrasi, penegakan HAM, serta tegaknya konstitusionalisme di Indonesia. Dalam komitmen reformasi kepolisian ini akan meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik kepada kepolisian," terang Prof Henry.
"Namun reformasi kepolisian tidak hanya berhenti pada jargon maupun pembentukan tim. Reformasi Kepolisian harus berintegritas dan humanis," tambahnya.
Waketum DPP Bapera ini sepakat dengan pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menegaskan bahwa pembentukan tim tersebut bertujuan mengevaluasi serta memperbaiki kinerja dan pelayanan institusi kepolisian.
Baca juga: Pembentukan Komite Refomasi Kepolisian, Pengamat Ingatkan Tak Jadi Alat Politik
“Presiden sangat mencintai institusi Polri, namun ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki dan dievaluasi. Ini hal biasa untuk semua institusi dan sejalan dengan arahan Presiden agar profesionalisme Polri terus diperkuat,” paparnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri. Merujuk pada Sprin tersebut, tim terdiri dari 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.
Kapolri bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat dalam tim tersebut. Kemudian, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim tranformasi reformasi Polri.
Kapolri menegaskan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas. Sprin itu merupakan tindak lanjut dari Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk melakukan tranformasi institusi sesuai dengan harapan masyarakat.
Tujuan reformasi kepolisian mendasar dan luas melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045).
"Reformasi kepolisian adalah langkah negara untuk mengatasi sistem kinerja kepolisian yang lebih baik dan meningkatkan kualitas institusi Polri. Reformasi kepolisian mengakui bahwa masyarakat membutuhkan kehadiran polisi untuk menciptakan keamanan," ujar Guru Besar Unissula ini dalam keterangannya, Senin (22/9/2925).
Menurut Prof Henry yang juga Penasihat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar ini, langkah Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri merupakan langkah responsibilitas dan akuntabilitas, yang harus didukung untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif.
Baca juga: KSP Ungkap Tim Reformasi Kepolisian Segera Berjalan
"Reformasi kepolisian akan menjadi tonggak penting bagi kemajuan demokrasi, penegakan HAM, serta tegaknya konstitusionalisme di Indonesia. Dalam komitmen reformasi kepolisian ini akan meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik kepada kepolisian," terang Prof Henry.
"Namun reformasi kepolisian tidak hanya berhenti pada jargon maupun pembentukan tim. Reformasi Kepolisian harus berintegritas dan humanis," tambahnya.
Waketum DPP Bapera ini sepakat dengan pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menegaskan bahwa pembentukan tim tersebut bertujuan mengevaluasi serta memperbaiki kinerja dan pelayanan institusi kepolisian.
Baca juga: Pembentukan Komite Refomasi Kepolisian, Pengamat Ingatkan Tak Jadi Alat Politik
“Presiden sangat mencintai institusi Polri, namun ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki dan dievaluasi. Ini hal biasa untuk semua institusi dan sejalan dengan arahan Presiden agar profesionalisme Polri terus diperkuat,” paparnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri. Merujuk pada Sprin tersebut, tim terdiri dari 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.
Kapolri bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat dalam tim tersebut. Kemudian, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim tranformasi reformasi Polri.
Kapolri menegaskan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas. Sprin itu merupakan tindak lanjut dari Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk melakukan tranformasi institusi sesuai dengan harapan masyarakat.
Tujuan reformasi kepolisian mendasar dan luas melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045).
(rca)
Lihat Juga :