Pembentukan Komite Refomasi Kepolisian, Pengamat Ingatkan Tak Jadi Alat Politik

Senin, 22 September 2025 - 18:12 WIB
loading...
Pembentukan Komite Refomasi...
Peneliti Lembaga Constra Revan Fauzano mengingatkan pembentukan Komite Reformasi Kepolisian harus steril dari campur tangan politik dalam penegakan hukum di Indonesia. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian diharapkan steril dari campur tangan politik dalam penegakan hukum di Indonesia. Termasuk sarana bagi-bagi ‘kue’ untuk meredam konflik. Pembenahan terhadap Polri seyogyanya bisa dilakukan tanpa membuat lembaga ataupun institusi baru.

Peneliti Lembaga Constra Revan Fauzano mengatakan, secara internal, Polri memiliki Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) yang memiliki fungsi pengawasan internal, termasuk penelaahan kebijakan dan keuangan. Sementara pengawasan untuk mendorong Korps Bhayangkara menjadi lebih profesional juga dilakukan secara eksternal oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Baca juga: Bertemu Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo Setuju Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Menurutnya, reformasi Polri seharusnya bisa dilakukan tanpa membentuk komite, melainkan perbaikan secara internal melalui peran Itwasum dan penguatan Kompolnas. ”Pembentukan Komite Reformasi Polri tentunya membuat tanda tanya besar apakah ini merupakan perpanjagan tangan politik untuk campur tangan dalam penegakan hukum, apakah ini merupakan cara membagi ‘kue’ untuk pendukung atau partai politik koalisi maupun non koalisi untuk meredam kritik terhadap pemerintah di masa mendatang?” kata Revan, Senin (22/9/2025}.

Lebih jauh Revan mengkritisi tupoksi Komite Reformasi Kepolisian sangat rentan tumpeng tindih dengan Kompolnas . Dasar hukum pembentukan Kompolnas adalah Pasal 37 UU No 2/2002 tentang Polri. Revan mengingatkan Kompolnas yang dibentuk berdasarkan Perpres No 17/2005 tak hanya memiliki peran memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, namun juga membantu dalam menetapkan arah kebijakan Polri.

Hal itu termasuk pengembangan sumber daya manusia Polri, pengembangan sarana dan prasarana Polri, serta menerima saran dan keluhan masyarakat atas kinerja kepolisian dan menyampaikannya kepada Presiden. Singkatnya, Kompolnas merupakan lembaga di bawah langsung presiden yang dibentuk sebgai upaya mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri.

“Komite Reformasi Kepolisian tersebut harus memiliki tugas dan program yang jelas. Kompolnas sudah ada untuk mengawasi kinerja dan sistem kepolisian, dan jika komite reformasi ini memiliki tugas yang serupa, lalu apa tujuan komite ini dibentuk? Hanya akan menghasilkan saling tumpang tindih tugas, karena ketidakjelasan tupoksi,” jelasnya. Baca juga: Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Apakah Bersinggungan dengan Komite Reformasi Kepolisian versi Istana?

“Dan itu tentu akan membuat penilaian negatif yang muncul di tengah-tengah masyarakat, jangan-jangan pembentukan komite ini bentuk lain dari ‘pembagian kue’? Mengingat luar biasa banyaknya jabatan menteri dan wamen di era pemerintahan ini. Jangan sampai masyarakat berpikir ini menjadi bentuk dari hadiah jabatan politik yang lain terhadap koalisi pemerintah,” sambung peneliti lulusan Unversitas Andalas ini.

Penilaian seperti itu menurut Revan sangat berpotensi muncul di benak publik. Ditambah, mengingat sikap seluruh partai yang tidak mau lagi menjadi oposisi yang tegas dan mengontrol pemerintah dari luar.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Start Mulus! Inggris...
Start Mulus! Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved