KPK Cecar Bupati Pati Sudewo Soal Pengaturan Lelang dan Fee Proyek Pembangunan Rel KA
Senin, 22 September 2025 - 17:27 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Perkara Dugaan Korupsi DJKA
KPK meyakini Bupati Pati itu menerima aliran dana atas perkara korupsi itu. Hal ini juga diperkuat dengan fakta persidangan di mana nama Sudewo terseret menerima aliran dana.
Aliran dana yang diterima merupakan komitmen fee sebesar 0,5% dari total nilai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Tengab senilai Rp143,5 miliar. Artinya, Sudewo mendapatkan aliran dana mencapai Rp700 juta.
Adapun realisasi dana itu telah diterima Sudewo pada September 2022 lalu. Itu semua terungkap setidaknya dalam dakwaan dua terdakwa perkara itu yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
(Jonathan Simanjuntak).
KPK meyakini Bupati Pati itu menerima aliran dana atas perkara korupsi itu. Hal ini juga diperkuat dengan fakta persidangan di mana nama Sudewo terseret menerima aliran dana.
Aliran dana yang diterima merupakan komitmen fee sebesar 0,5% dari total nilai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Tengab senilai Rp143,5 miliar. Artinya, Sudewo mendapatkan aliran dana mencapai Rp700 juta.
Adapun realisasi dana itu telah diterima Sudewo pada September 2022 lalu. Itu semua terungkap setidaknya dalam dakwaan dua terdakwa perkara itu yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
(Jonathan Simanjuntak).
(cip)
Lihat Juga :