Mensos Juliari Terima Langsung Sertifikat Tanah Milik Kemensos di DIY
Sabtu, 12 September 2020 - 17:22 WIB
loading...
A
A
A
Kementerian Sosial juga akan segera memanfaatkan tanah-tanah masih belum dimanfaatkan sehingga menjadi lebih produktif yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain tanah di Srimartani, sebelumnya berhasil dikembalikan juga rumah yang
berstatus rumah negara di Jalan Pedati No. 4, Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur. Rumah ini berhasil kembali ke pangkuan Kemensos awal Maret 2020 ini, setelah sebelumnya berada di tangan pihak III. Melalui negosiasi panjang, persuasif dan
dinamis, rumah yang masuk Rumah Negara Golongan II ini berhasil dikosongkan, dan saat ini proses pemanfaatan.
Penyelamaatan BMN ini merupakan prestasi besar, setelah tahun lalu Kemensos berhasil menguasai kembali Gedung Cawang Kencana (GCK) dari pihak lain yang juga berproses panjang dan alot. Setelah dieksekusi tahun 2015 ternyata masih dikuasai
pihak lain. Dan baru dapat dikuasai kembali tahun 2019, sehingga 4 tahun terkatung-katung.
Kini GCK tersebut dimanfaatkan untuk ruang kerja Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial serta menyusul semua satker Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial, termasuk rencana comand center ruang sekretariat KND (Komite Nasional Disabilitas), Ruang Asesmen center dan gedung pertemuan.
Sekjen menyatakan, Kemensos akan terus melakukan penertiban dan optimalisasi aset. Adapun langkah penertiban dilakukan untuk yang masih bermasalah. Artinya status milik Kemensos tapi masih dikuasai pihak III. “Mengingat masih cukup banyak
aset yang kepemilikannya bermasalah secara hukum,” katanya.
Oleh karena itu, Kemensos telah mengambil langkah cepat untuk melakukan Penertiban dan Penataan semua aset/BMN ini. Saat ini Kemensos tengah melakukan inventarisasi kembali untuk penertiban aset/BMN milik Kemensos yang banyak tersebar
di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
berstatus rumah negara di Jalan Pedati No. 4, Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur. Rumah ini berhasil kembali ke pangkuan Kemensos awal Maret 2020 ini, setelah sebelumnya berada di tangan pihak III. Melalui negosiasi panjang, persuasif dan
dinamis, rumah yang masuk Rumah Negara Golongan II ini berhasil dikosongkan, dan saat ini proses pemanfaatan.
Penyelamaatan BMN ini merupakan prestasi besar, setelah tahun lalu Kemensos berhasil menguasai kembali Gedung Cawang Kencana (GCK) dari pihak lain yang juga berproses panjang dan alot. Setelah dieksekusi tahun 2015 ternyata masih dikuasai
pihak lain. Dan baru dapat dikuasai kembali tahun 2019, sehingga 4 tahun terkatung-katung.
Kini GCK tersebut dimanfaatkan untuk ruang kerja Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial serta menyusul semua satker Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial, termasuk rencana comand center ruang sekretariat KND (Komite Nasional Disabilitas), Ruang Asesmen center dan gedung pertemuan.
Sekjen menyatakan, Kemensos akan terus melakukan penertiban dan optimalisasi aset. Adapun langkah penertiban dilakukan untuk yang masih bermasalah. Artinya status milik Kemensos tapi masih dikuasai pihak III. “Mengingat masih cukup banyak
aset yang kepemilikannya bermasalah secara hukum,” katanya.
Oleh karena itu, Kemensos telah mengambil langkah cepat untuk melakukan Penertiban dan Penataan semua aset/BMN ini. Saat ini Kemensos tengah melakukan inventarisasi kembali untuk penertiban aset/BMN milik Kemensos yang banyak tersebar
di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
(alf)
Lihat Juga :