Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Dimediasi Selasa Pekan Depan
Kamis, 18 September 2025 - 10:54 WIB
loading...
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal melakukan mediasi terhadap selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil . Proses itu terkait dengan perkara dugaan fitnah atau pencemaran nama baik.
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil dijadwalkan dimediasi pada Selasa, 23 September 2025. Pertemuan kedua pihak tersebut difasilitasi oleh Bareskrim Polri.
"Mediasi, Selasa ya," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, Kamis (18/9/2025).
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca Juga: Lisa Mariana Sindir Ridwan Kamil yang Tolak Tes DNA Ulang: Kalau Yakin 1.000 Persen Ngapain Takut?
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Diketahui, Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.
Sebelumnya, Lisa Mariana yakin bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya berisinial CA. Pernyataan itu disampaikan Lisa sembari meneteskan air mata usai diperiksa Bareskrim Polri.
"Saya juga 1.000 persen yakin itu anaknya. Anaknya Bapak Ridwan Kamil. Karena saya shock tadi lihat di atas hasilnya sampai saya sudah tidak bisa ngomong," kata Lisa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Pengacara Lisa, Bertua Diana Hutapea menilai ada bagian dari hasil tes yang menunjukkan kemiripan. Sehingga, mereka minta tes DNA ulang dilakukan di Rumah Sakit yang ada di Singapura.
"Itu bahwa setengah dari hasil tes Pak Ridwan Kamil mirip dengan baby. Maka setengah lagi itu identik, setengah tidak identik. Sehingga dengan demikian tadi di BAP itu Lisa Mariana sudah menyatakan keberatan terhadap hasil tes DNA tersebut," ujar Bertua.
Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA ulang di Singapura kepada penyidik Bareskrim Polri. Hal itu untuk kembali membuktikan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari CA, anak Lisa. "Kami mengajukan permohonan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, juga terhadap Pak Ridwan Kamil," kata Bertua.
Menanggapi hal tersebut, kubu Ridwan Kamil menolaknya. Lisa Mariana disebut hanya mencari sensasi terkait tes DNA ulang di Singapura.
"Tidak ada landasan hukumnya tentu sekali lagi kami tidak menanggapi permintaan dari LM menurut kami hanya mencari sensasi saja," kata Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil dijadwalkan dimediasi pada Selasa, 23 September 2025. Pertemuan kedua pihak tersebut difasilitasi oleh Bareskrim Polri.
"Mediasi, Selasa ya," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, Kamis (18/9/2025).
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca Juga: Lisa Mariana Sindir Ridwan Kamil yang Tolak Tes DNA Ulang: Kalau Yakin 1.000 Persen Ngapain Takut?
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Diketahui, Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.
Sebelumnya, Lisa Mariana yakin bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya berisinial CA. Pernyataan itu disampaikan Lisa sembari meneteskan air mata usai diperiksa Bareskrim Polri.
"Saya juga 1.000 persen yakin itu anaknya. Anaknya Bapak Ridwan Kamil. Karena saya shock tadi lihat di atas hasilnya sampai saya sudah tidak bisa ngomong," kata Lisa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Pengacara Lisa, Bertua Diana Hutapea menilai ada bagian dari hasil tes yang menunjukkan kemiripan. Sehingga, mereka minta tes DNA ulang dilakukan di Rumah Sakit yang ada di Singapura.
"Itu bahwa setengah dari hasil tes Pak Ridwan Kamil mirip dengan baby. Maka setengah lagi itu identik, setengah tidak identik. Sehingga dengan demikian tadi di BAP itu Lisa Mariana sudah menyatakan keberatan terhadap hasil tes DNA tersebut," ujar Bertua.
Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA ulang di Singapura kepada penyidik Bareskrim Polri. Hal itu untuk kembali membuktikan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari CA, anak Lisa. "Kami mengajukan permohonan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, juga terhadap Pak Ridwan Kamil," kata Bertua.
Menanggapi hal tersebut, kubu Ridwan Kamil menolaknya. Lisa Mariana disebut hanya mencari sensasi terkait tes DNA ulang di Singapura.
"Tidak ada landasan hukumnya tentu sekali lagi kami tidak menanggapi permintaan dari LM menurut kami hanya mencari sensasi saja," kata Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
(zik)
Lihat Juga :