Nadiem Tersangka, JPPI: Pendidikan Harus Dibersihkan dari Gurita Korupsi
Jum'at, 05 September 2025 - 16:34 WIB
loading...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Foto/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Penetapan tersangka tersebut adalah tamparan keras yang membuka mata pada bobroknya sistem pendidikan .
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji mengatakan bahwa ini bukan sekadar kasus korupsi biasa, melainkan bukti nyata bahwa gurita korupsi telah mencengkeram erat sektor yang seharusnya menjadi fondasi moral bangsa. Kasus ini hanyalah puncak gunung es dari kejahatan sistemik yang telah lama menjarah uang dan masa depan anak-anak Indonesia.
"Kami tidak akan bertepuk tangan. Korupsi ini bukan hanya soal kerugian uang negara, ini adalah bukti matinya nurani dan empati di antara para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik,” tegas Ubaid dalam keterangan yang diterima, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Kekayaan Nadiem, Eks Mendikbudristek Era Jokowi yang Jadi Tersangka Pengadaan Laptop
“Bagaimana mungkin mereka tega merampok hak pendidikan anak-anak yang mestinya mereka lindungi? Mereka telah mengkhianati amanat mencerdaskan kehidupan bangsa demi memperkaya diri," tambahnya.
Ubaid mengatakan kasus ini mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam. Praktik korupsi yang mendarah daging di sektor pendidikan mengirimkan pesan yang sangat berbahaya kepada generasi penerus.
"Jika lembaga pendidikan tidak bersih, bagaimana bisa kita berharap para lulusannya memimpin bangsa dengan bersih? Lembaga yang seharusnya menanamkan nilai-nilai integritas justru berpotensi menjadi inkubator koruptor," ujarnya.
Baca juga: Nadiem Makarim Jadi Menteri ke-8 era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
"Selama ini, kita sibuk membangun infrastruktur dan mengembangkan kurikulum, tapi kita gagal membentengi moral dan integritas para pihak di sektor pendidikan. Akibatnya, mereka yang kita didik, bisa jadi adalah mereka yang kelak akan menghancurkan bangsa," lanjut Ubaid.
JPPI, kata Ubaid, juga mengingatkan meski kasus ini sedang disidik, proyek pengadaan serupa patut diwaspadai karena masih terus berjalan di 2025 dan juga mendatang. Jangan sampai skandal yang sama terulang kembali. Masyarakat dan penegak hukum harus bersinergi untuk mengawasi setiap rupiah anggaran pendidikan yang dikeluarkan.
"Kita tidak boleh lengah. Peringatan ini kami sampaikan agar praktik korupsi di sektor pendidikan tidak berulang lagi. Setiap proyek harus diawasi ketat, dari awal hingga akhir," tegas Ubaid.
Melihat fakta yang memprihatinkan ini, JPPI tidak akan tinggal diam. JPPI menuntut agar mengusut tuntas dan jangan main-main. "Kejaksaan Agung harus membuktikan bahwa mereka serius. Usut tuntas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, sampai ke akar-akarnya. Jangan biarkan kasus ini menguap seperti kasus-kasus sebelumnya," tegasnya.
Ubaid juga meminta agar dilakukan audit forensik seluruh proyek. Pemerintah bersama masyarakat sipil harus segera melakukan audit forensik terhadap semua program dan proyek di Kementerian Pendidikan sejak 2019. Bongkar semua praktik kotor dan seret semua pelakunya ke pengadilan.
Selain itu, Ubaid meminta agar dilakukan reformasi menyeluruh, tidak ada jalan lain. Perlu ada reformasi total soal transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi pendidikan, dengan melibatkan publik dalam pengawasan. "Jika tidak, pendidikan kita akan terus menjadi lahan basah bagi para koruptor dan masa depan bangsa akan dipertaruhkan."
“JPPI akan terus mengawasi setiap langkah penegakan hukum dan memastikan bahwa kejahatan terhadap pendidikan ini tidak akan pernah terlupakan,” pungkas Ubaid.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji mengatakan bahwa ini bukan sekadar kasus korupsi biasa, melainkan bukti nyata bahwa gurita korupsi telah mencengkeram erat sektor yang seharusnya menjadi fondasi moral bangsa. Kasus ini hanyalah puncak gunung es dari kejahatan sistemik yang telah lama menjarah uang dan masa depan anak-anak Indonesia.
"Kami tidak akan bertepuk tangan. Korupsi ini bukan hanya soal kerugian uang negara, ini adalah bukti matinya nurani dan empati di antara para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik,” tegas Ubaid dalam keterangan yang diterima, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Kekayaan Nadiem, Eks Mendikbudristek Era Jokowi yang Jadi Tersangka Pengadaan Laptop
“Bagaimana mungkin mereka tega merampok hak pendidikan anak-anak yang mestinya mereka lindungi? Mereka telah mengkhianati amanat mencerdaskan kehidupan bangsa demi memperkaya diri," tambahnya.
Ubaid mengatakan kasus ini mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam. Praktik korupsi yang mendarah daging di sektor pendidikan mengirimkan pesan yang sangat berbahaya kepada generasi penerus.
"Jika lembaga pendidikan tidak bersih, bagaimana bisa kita berharap para lulusannya memimpin bangsa dengan bersih? Lembaga yang seharusnya menanamkan nilai-nilai integritas justru berpotensi menjadi inkubator koruptor," ujarnya.
Baca juga: Nadiem Makarim Jadi Menteri ke-8 era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
"Selama ini, kita sibuk membangun infrastruktur dan mengembangkan kurikulum, tapi kita gagal membentengi moral dan integritas para pihak di sektor pendidikan. Akibatnya, mereka yang kita didik, bisa jadi adalah mereka yang kelak akan menghancurkan bangsa," lanjut Ubaid.
JPPI, kata Ubaid, juga mengingatkan meski kasus ini sedang disidik, proyek pengadaan serupa patut diwaspadai karena masih terus berjalan di 2025 dan juga mendatang. Jangan sampai skandal yang sama terulang kembali. Masyarakat dan penegak hukum harus bersinergi untuk mengawasi setiap rupiah anggaran pendidikan yang dikeluarkan.
"Kita tidak boleh lengah. Peringatan ini kami sampaikan agar praktik korupsi di sektor pendidikan tidak berulang lagi. Setiap proyek harus diawasi ketat, dari awal hingga akhir," tegas Ubaid.
Melihat fakta yang memprihatinkan ini, JPPI tidak akan tinggal diam. JPPI menuntut agar mengusut tuntas dan jangan main-main. "Kejaksaan Agung harus membuktikan bahwa mereka serius. Usut tuntas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, sampai ke akar-akarnya. Jangan biarkan kasus ini menguap seperti kasus-kasus sebelumnya," tegasnya.
Ubaid juga meminta agar dilakukan audit forensik seluruh proyek. Pemerintah bersama masyarakat sipil harus segera melakukan audit forensik terhadap semua program dan proyek di Kementerian Pendidikan sejak 2019. Bongkar semua praktik kotor dan seret semua pelakunya ke pengadilan.
Selain itu, Ubaid meminta agar dilakukan reformasi menyeluruh, tidak ada jalan lain. Perlu ada reformasi total soal transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi pendidikan, dengan melibatkan publik dalam pengawasan. "Jika tidak, pendidikan kita akan terus menjadi lahan basah bagi para koruptor dan masa depan bangsa akan dipertaruhkan."
“JPPI akan terus mengawasi setiap langkah penegakan hukum dan memastikan bahwa kejahatan terhadap pendidikan ini tidak akan pernah terlupakan,” pungkas Ubaid.
(rca)
Lihat Juga :