Penampakan Nadiem Kenakan Rompi Tahanan dengan Tangan Terborgol
Kamis, 04 September 2025 - 16:56 WIB
loading...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (4/9/2025). Foto/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung menahan Nadiem di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.
Nadiem keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung dan tangan yang terborgol. Wajahnya tampak tegang saat digiring ke mobil tahanan.
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, tanggal 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Tersangka Dugaan Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba
Dia menjelaskan, atas perbuatannya itu yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Nadiem disangkakan melanggar pasal 2 Ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menambahkan, sebelumnya, penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus tersebut. Pasca dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, alat bukti, kini penyidik telah kembali menetapkan 1 orang tersangka.
"Penyidik melakukan pendalaman pemeriksaan dan pemanggilan terhadap para saksi kurang lebih 120 orang dan 4 ahli. Hasil pendalaman keterangan saksi dan alat bukti yang ada, serta hasil ekspose (kasus), telah menetapkan tersangka baru inisial NAM," katanya.
Sebelumnya, Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung pada pukul 08.55 WIB. Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna gelap dengan membawa tas jinjing warna hitam.
Nadiem terlihat didampingi tim pengacaranya, salah satunya Hotman Paris, yang mengenakan pakaian nyentrik berwarna biru silver. Nadiem dan Hotman Paris kompak tak berkomentar apa-apa tentang kedatangan mereka.
Nadiem keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung dan tangan yang terborgol. Wajahnya tampak tegang saat digiring ke mobil tahanan.
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, tanggal 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Tersangka Dugaan Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba
Dia menjelaskan, atas perbuatannya itu yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Nadiem disangkakan melanggar pasal 2 Ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menambahkan, sebelumnya, penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus tersebut. Pasca dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, alat bukti, kini penyidik telah kembali menetapkan 1 orang tersangka.
"Penyidik melakukan pendalaman pemeriksaan dan pemanggilan terhadap para saksi kurang lebih 120 orang dan 4 ahli. Hasil pendalaman keterangan saksi dan alat bukti yang ada, serta hasil ekspose (kasus), telah menetapkan tersangka baru inisial NAM," katanya.
Sebelumnya, Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung pada pukul 08.55 WIB. Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna gelap dengan membawa tas jinjing warna hitam.
Nadiem terlihat didampingi tim pengacaranya, salah satunya Hotman Paris, yang mengenakan pakaian nyentrik berwarna biru silver. Nadiem dan Hotman Paris kompak tak berkomentar apa-apa tentang kedatangan mereka.
(rca)
Lihat Juga :