Tuduhan Aparat Jadi Aktor Kericuhan Dinilai Fitnah Keji dan Dapat Dipidana

Kamis, 04 September 2025 - 13:07 WIB
loading...
Tuduhan Aparat Jadi...
Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI) Noor Azhari menyatakan tuduhan aparat keamanan sebagai aktor kericuhan merupakan fitnah keji yang membahayakan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Tuduhan aparat keamanan sebagai aktor kericuhan merupakan narasi yang tak hanya keliru, tapi juga fitnah keji yang membahayakan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Tuduhan tersebut mencuat akibat insiden salah paham antara anggota Brimob dengan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di Slipi, Jakarta Barat, Kamis, 28 Agustus 2025.

Peristiwa itu viral di media sosial. “Faktanya jelas, insiden itu sudah selesai secara damai dan berjiwa besar. Identitas diverifikasi lalu ditutup dengan saling berjabat tangan. Tidak ada konflik, tidak ada keterlibatan aparat sebagai pemicu rusuh,” ujar Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI) Noor Azhari, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Ferry Irwandi: Dalang Kerusuhan Dapat Dilacak dengan Mudah lewat Analisis Data

Dia menilai tuduhan kepada aparat tanpa dasar bisa dijerat hukum. “Media yang menyiarkan kabar bohong bisa dijerat Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 karena menyebarkan berita tidak pasti yang menimbulkan keonaran dengan ancaman pidana sampai 10 tahun. Jika dilakukan di ruang digital juga bisa kena Pasal 28 ayat (2) UU ITE karena menimbulkan kebencian atau permusuhan,” kata Noor.

“Bahkan, Pasal 390 KUHP juga jelas menyebutkan bahwa menyiarkan kabar tidak benar yang bisa menimbulkan keresahan publik adalah tindak pidana,” lanjutnya.

Menurut dia, TNI dan Polri adalah garda terdepan keamanan bangsa. Menuduh keduanya sebagai aktor ricuh sama saja dengan merusak fondasi negara.

“Soliditas TNI-Polri itu harga mati. Insiden Slipi hanyalah kesalahpahaman teknis, selesai dengan baik, tidak ada konflik. Maka itu, menuduh aparat sebagai aktor kerusuhan adalah fitnah keji dan dapat diproses hukum,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Rekomendasi
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Berita Terkini
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved