KMHDI Laporkan Sahroni, Eko Patrio, hingga Uya Kuya ke MKD

Selasa, 02 September 2025 - 07:00 WIB
loading...
KMHDI Laporkan Sahroni,...
Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) melaporkan tujuh anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) melaporkan tujuh anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka dinilai telah memicu kemarahan masyarakat.

Ketujuh anggota DPR tersebut yakni, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Surya Utama, Rahayu Saraswati, dan Deddy Yevri Sitorus, serta Adies Kadir.

Sekretaris Jenderal PP KMHDI Teddy Chrisprimanata Putra mengatakan, telah mengirimkan berkas laporan dan diterima langsung oleh MKD. Teddy berharap laporan itu segera di proses oleh MKD.

Baca juga: Gegara Penonaktifan, Eko Patrio hingga Ahmad Sahroni Bakal Dilaporkan ke MKD DPR

"Kami datang untuk menyampaikan pengaduan terhadap tujuh anggota DPR yang memicu kemarahan publik. Laporan kami sudah diterima dan kami tinggal menunggu proses. Harapan kami, MKD dapat segera memproses dan mencopot mereka dari keanggotaan DPR,” kata Teddy, Selasa (2/9/2025).

Teddy, mengatakan laporan ini dilakukan lantaran sikap antipati para legislator di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang lesu. Sehingga memicu aksi kemarahan massa yang besar dan meluas.

Baca juga: KMHDI Dorong Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo Banyuwangi Dapat Manfaat Pengelolaan Retribusi

Teddy mengatakan langkah sejumlah partai yang menonaktifkan kadernya belum cukup tegas. Menurut Teddy, istilah nonaktif masih ambigu karena sewaktu-waktu anggota tersebut dapat diaktifkan kembali. Di samping itu, tambahnya istilah nonaktif juga tidak dikenal dalam UU MD3.

“Bahasa nonaktif itu tidak jelas, tidak tegas, dan tidak memberi kepastian status keanggotaan. Karena itu kami mendesak MKD agar segera menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW),” tegasnya.

Selain itu, KMHDI juga mendesak pimpinan partai politik untuk segera memberhentikan para anggota DPR tersebut dari keanggotaan partai.

“Mereka sudah tidak lagi sejalan dengan semangat partai sebagai media agregasi aspirasi masyarakat. Pemecatan adalah bentuk hukuman sekaligus efek jera agar anggota DPR lain menjaga etika komunikasi publik serta tetap mengedepankan empati terhadap rakyat,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Sahroni: Presiden dan...
Sahroni: Presiden dan Kapolri Tegas Larang Polisi Bekingi Koruptor, Anak Buahnya Harus Patuh!
Kejagung Serahkan Rp10,2...
Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Uang Kejahatan ke Negara, Sahroni: Tingkatkan Kepercayaan Publik!
Sahroni Dukung Arahan...
Sahroni Dukung Arahan Jaksa Agung Prioritaskan Denda Damai untuk Pulihkan Kerugian Negara
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Rekomendasi
Sinetron Tobat Jatuh...
Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Siap Ulang Kesuksesan 'Dunia Terbalik'
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved