Amphuri: Kementerian Haji dan Umrah Sejarah Baru Indonesia
Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:14 WIB
loading...
Ketua Umum Amphuri Firman M Nur mengungkapkan rasa haru sekaligus bangga karena asosiasinya menjadi inisiator ide besar ini. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) bersyukur akhirnya DPR mengesahkan Kementerian Haji dan Umrah melalui rapat paripurna, Selasa (26/8/2025). Menurut Amphuri, ini bukan sekadar keputusan politik, melainkan tonggak sejarah baru.
Selama lebih dari 75 tahun, urusan haji dan umrah berada di bawah naungan Kementerian Agama yang juga mengurus banyak bidang lain. Kini, hadir sebuah kementerian yang khusus menjadi “ayah kandung resmi” bagi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Ketua Umum Amphuri Firman M Nur mengungkapkan rasa haru sekaligus bangga karena asosiasinya menjadi inisiator ide besar ini. Dia pun memberikan apresiasi khusus kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya berani mengukir sejarah.
Baca juga: BP Haji Resmi Jadi Kementerian Haji dan Umrah
“Amphuri sudah lama merindukan kita punya Menteri Haji dan Umrah. Bahkan, kami berkali-kali menyampaikan harapan ini secara terbuka saat Presiden Prabowo menyusun kabinet. Alhamdulillah, hari ini terwujud. Kami apresiasi Presiden Prabowo yang telah mencatat sejarah baru,” kata Firman.
Lebih lanjut Firman mengungkapkan, kementerian baru ini akan memberi ruang fokus dalam melayani jamaah serta melindungi ekosistem usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi. Ia juga menekankan pentingnya posisi strategis kementerian ini dalam diplomasi internasional, terutama dengan Kerajaan Arab Saudi.
“Selama ini, hubungan diplomasi sering timpang. Di Saudi sudah lama ada Menteri Haji dan Umrah, sementara kita hanya direktorat. Dengan adanya kementerian, posisi kita akan apple to apple,” tuturnya.
Dengan struktur yang setara, Indonesia bisa lebih kuat menegosiasikan kebijakan yang sering kali berdampak langsung pada jamaah. Salah satunya kebijakan umrah dan haji mandiri yang dinilai cenderung melindungi kepentingan syarikah atau swasta di Saudi. Jika tidak diantisipasi, hal ini dapat melemahkan usaha resmi di tanah air yang telah puluhan tahun berkontribusi bagi jamaah.
Amphuri berharap Kementerian Haji dan Umrah tampil sebagai pengayom, bukan hanya bagi jamaah agar bisa beribadah dengan aman dan nyaman, tetapi juga bagi pelaku usaha yang sudah mengantongi izin resmi. “Oleh karena itu, kementerian ini harus memastikan jamaah terlindungi sekaligus memberi ruang usaha yang sehat bagi PPIU dan PIHK,” tegas Firman.
Sebagai asosiasi yang sejak awal memperjuangkan ide ini, Amphuri menegaskan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis pemerintah. Firman menekankan pentingnya sinergi antara kementerian baru dengan asosiasi penyelenggara.
“Amphuri siap mendukung penuh dan seharusnya diajak serta oleh Kementerian Haji dan Umrah dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah. Dengan kolaborasi erat, jamaah akan terlindungi dan ekosistem usaha bisa tetap terjaga,” tuturnya.
Dia menambahkan, Amphuri sebagai asosiasi tertua dan berpengalaman serta memiliki sumber daya anggota yang terbanyak. "Kami siap diajak serta oleh Kementerian Haji dan Umrah dan siap berperan aktif dalam menyusun turunan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Haji dan Umrah, Keputusan Menteri Haji dan Umrah, dan lainnya," pungkasnya.
Selama lebih dari 75 tahun, urusan haji dan umrah berada di bawah naungan Kementerian Agama yang juga mengurus banyak bidang lain. Kini, hadir sebuah kementerian yang khusus menjadi “ayah kandung resmi” bagi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Ketua Umum Amphuri Firman M Nur mengungkapkan rasa haru sekaligus bangga karena asosiasinya menjadi inisiator ide besar ini. Dia pun memberikan apresiasi khusus kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya berani mengukir sejarah.
Baca juga: BP Haji Resmi Jadi Kementerian Haji dan Umrah
“Amphuri sudah lama merindukan kita punya Menteri Haji dan Umrah. Bahkan, kami berkali-kali menyampaikan harapan ini secara terbuka saat Presiden Prabowo menyusun kabinet. Alhamdulillah, hari ini terwujud. Kami apresiasi Presiden Prabowo yang telah mencatat sejarah baru,” kata Firman.
Lebih lanjut Firman mengungkapkan, kementerian baru ini akan memberi ruang fokus dalam melayani jamaah serta melindungi ekosistem usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi. Ia juga menekankan pentingnya posisi strategis kementerian ini dalam diplomasi internasional, terutama dengan Kerajaan Arab Saudi.
“Selama ini, hubungan diplomasi sering timpang. Di Saudi sudah lama ada Menteri Haji dan Umrah, sementara kita hanya direktorat. Dengan adanya kementerian, posisi kita akan apple to apple,” tuturnya.
Dengan struktur yang setara, Indonesia bisa lebih kuat menegosiasikan kebijakan yang sering kali berdampak langsung pada jamaah. Salah satunya kebijakan umrah dan haji mandiri yang dinilai cenderung melindungi kepentingan syarikah atau swasta di Saudi. Jika tidak diantisipasi, hal ini dapat melemahkan usaha resmi di tanah air yang telah puluhan tahun berkontribusi bagi jamaah.
Amphuri berharap Kementerian Haji dan Umrah tampil sebagai pengayom, bukan hanya bagi jamaah agar bisa beribadah dengan aman dan nyaman, tetapi juga bagi pelaku usaha yang sudah mengantongi izin resmi. “Oleh karena itu, kementerian ini harus memastikan jamaah terlindungi sekaligus memberi ruang usaha yang sehat bagi PPIU dan PIHK,” tegas Firman.
Sebagai asosiasi yang sejak awal memperjuangkan ide ini, Amphuri menegaskan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis pemerintah. Firman menekankan pentingnya sinergi antara kementerian baru dengan asosiasi penyelenggara.
“Amphuri siap mendukung penuh dan seharusnya diajak serta oleh Kementerian Haji dan Umrah dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah. Dengan kolaborasi erat, jamaah akan terlindungi dan ekosistem usaha bisa tetap terjaga,” tuturnya.
Dia menambahkan, Amphuri sebagai asosiasi tertua dan berpengalaman serta memiliki sumber daya anggota yang terbanyak. "Kami siap diajak serta oleh Kementerian Haji dan Umrah dan siap berperan aktif dalam menyusun turunan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Haji dan Umrah, Keputusan Menteri Haji dan Umrah, dan lainnya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :