Mukernas Perdosni: Tantangan Akses dan Upaya Meningkatkan Layanan Neurologi
Senin, 25 Agustus 2025 - 09:49 WIB
loading...
Perdosni menggelar Mukernas 2025 yang berlangsung 22-24 Agustus 2025 di Bandung, Jawa Barat. Mukernas mengusung tema besar Otak Sehat, Negara Kuat. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
BANDUNG - Perhimpunan Dokter Spesialis Neurologi Indonesia (Perdosni) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2025 yang berlangsung 22-24 Agustus 2025 di Bandung, Jawa Barat. Mengusung tema besar ‘‘ Otak Sehat, Negara Kuat’, di Mukernas ini Perdosni juga menyoroti sumber daya dan tantangan yang harus dihadapi dan perlu ditanggulangi bersama.
“Meskipun sumber daya manusia, alat kesehatan, serta obat-obatan di bidang neurologi terus meningkat, namun masih terkendala dalam distribusi dan aksesibilitas, terutama di daerah terpencil,” ujar Ketua Pengurus Pusat Perdosni Dodik Tugasworo di acara mukernas, Sabtu (23/8/2025).
Untuk itu Perdosni menimbang perlu strategi nasional untuk memperkuat infrastruktur kesehatan otak . Termasuk pengembangan teknologi diagnostik, obat-obatan terkini, serta program pencegahan berbasis masyarakat. Baca juga: Waspada! Ini 5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Merusak Otak
Terkait obat-obatan dan alat kesehatan di bidang neurologi, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Lucia Rizka Andalusia menyampaikan paparannya secara daring di Mukernas ini. Ia mengatakan, pengelolaan perbekalan kesehatan merupakan salah satu amanat UU No 17/2023 dan PP No 28/2024.
UU No 17 pasal 314 menyebut bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan perbekalan kesehatan. ”Sedangkan PP No 28 pasal 912 menyebut pengendalian ketersediaan perbekalan Kesehatan melalui Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional untuk memastikan tidak terjadi kelebihan dan kekurangan atau kekosongan Perbekalan Kesehatan, termasuk mempersiapkan stok penyangga,” ujar Lucia dalam paparannya.
Lucia menyampaikan, Formularium Nasional (Fornas) berperan dalam kendali mutu dan biaya. Untuk diketahui, Fornas adalah daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan digunakan sebagai acuan penulisan resep pada pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Adapun ketentuan dalam penetapan Fornas harus memenuhi sejumlah syarat. Yakni berdasarkan bukti ilmiah terkini (evidence based medicine), penyesuaian indikasi yang disetujui Badan POM, ketepatan diagnosis, pemantauan adanya kemungkinan efek samping obat, biaya, dan kemampuan JKN untuk membayar.
Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang juga menjadi pembicara mengatakan di ajang ini juga muncul aspirasi adanya keseimbangan antara rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan para dokter spesialis untuk mengikuti dinamika (penyesuaian) tarif. Perihal ini, BPJS Kesehatan akan melihat kemungkinannya. “Boleh saja ke depan mau disesuaikan, kan naik terakhir itu tahun 2023, sekitar Januari 2023," tuturnya.
Terkait upaya sosialisasi yang dilakukan dokter spesialis neurologi dalam menurunkan penyakit katastropik, seperti stroke yang banyak menelan biaya BPJS Kesehatan, Ali Ghufron menilai itu langkah bagus. “Itu bagus. Peserta BPJS harus tahu bagaimana menjaga untuk tidak jatuh stroke, hipertensinya harus dikendalikan. Kemudian olahraganya harus bagus, lingkungannya juga harus bagus, kemudian pola makan harus dijaga. Jangan sampai sakit baru menyesal,” ujarnya.
Ali menekankan, angka stroke bisa diturunkan untuk mengurangi beban BPJS Kesehatan dengan langkah preventif promotif. “Itu bisa dilakukan skrining. Contoh, untuk stroke antara lain sering hipertensi atau diabetes melitus. Itu setiap saat bisa skrining di mobile JKN. Itu sudah ada, bisa dilakukan kapan saja tidak harus nunggu ulang tahun. Masyarakat masih kurang tahu info ini,” tandasnya. Baca juga: Kemenkes Selidiki Kasus Kematian Balita di Sukabumi Akibat Cacingan
Sementara itu Ketua Pengurus Pusat Perdosni Dodik Tugasworo P berbicara tentang kesehatan otak. Ia mengatakan penyakit degeneratif seperti stroke, demensia, Parkinson, epilepsi diperkirakan akan booming. “Karena orang Indonesia usianya makin lama makin meningkat, jadi penyakit degeneratif akan booming,” ujarnya.
Agar jangan sampai stroke, Perdosni telah menyiapkan panduan program pencegahan hingga pengobatan (kuratif). Untuk mendeteksi demensia, Perdosni juga telah menyiapkan tools dan menyebarkannya ke Posbindu, pusat pelayanan di masyarakat. Tujuannya agar masyarakat tahu deteksi dini masalah ini dan cara pencegahannya.
Yang perlu ditingkatkan saat ini adalah sosialisasi dengan masyarakat. “Kalau masyarakat sudah tahu nanti anggapan usia lanjut pasti pikun akan hilang, karena tua tidak identik dengan pikun atau stroke. Poinnya adalah hidup harus ditata sejak dini,” tuturnya.
“Meskipun sumber daya manusia, alat kesehatan, serta obat-obatan di bidang neurologi terus meningkat, namun masih terkendala dalam distribusi dan aksesibilitas, terutama di daerah terpencil,” ujar Ketua Pengurus Pusat Perdosni Dodik Tugasworo di acara mukernas, Sabtu (23/8/2025).
Untuk itu Perdosni menimbang perlu strategi nasional untuk memperkuat infrastruktur kesehatan otak . Termasuk pengembangan teknologi diagnostik, obat-obatan terkini, serta program pencegahan berbasis masyarakat. Baca juga: Waspada! Ini 5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Merusak Otak
Terkait obat-obatan dan alat kesehatan di bidang neurologi, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Lucia Rizka Andalusia menyampaikan paparannya secara daring di Mukernas ini. Ia mengatakan, pengelolaan perbekalan kesehatan merupakan salah satu amanat UU No 17/2023 dan PP No 28/2024.
UU No 17 pasal 314 menyebut bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan perbekalan kesehatan. ”Sedangkan PP No 28 pasal 912 menyebut pengendalian ketersediaan perbekalan Kesehatan melalui Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional untuk memastikan tidak terjadi kelebihan dan kekurangan atau kekosongan Perbekalan Kesehatan, termasuk mempersiapkan stok penyangga,” ujar Lucia dalam paparannya.
Lucia menyampaikan, Formularium Nasional (Fornas) berperan dalam kendali mutu dan biaya. Untuk diketahui, Fornas adalah daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan digunakan sebagai acuan penulisan resep pada pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Adapun ketentuan dalam penetapan Fornas harus memenuhi sejumlah syarat. Yakni berdasarkan bukti ilmiah terkini (evidence based medicine), penyesuaian indikasi yang disetujui Badan POM, ketepatan diagnosis, pemantauan adanya kemungkinan efek samping obat, biaya, dan kemampuan JKN untuk membayar.
Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang juga menjadi pembicara mengatakan di ajang ini juga muncul aspirasi adanya keseimbangan antara rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan para dokter spesialis untuk mengikuti dinamika (penyesuaian) tarif. Perihal ini, BPJS Kesehatan akan melihat kemungkinannya. “Boleh saja ke depan mau disesuaikan, kan naik terakhir itu tahun 2023, sekitar Januari 2023," tuturnya.
Terkait upaya sosialisasi yang dilakukan dokter spesialis neurologi dalam menurunkan penyakit katastropik, seperti stroke yang banyak menelan biaya BPJS Kesehatan, Ali Ghufron menilai itu langkah bagus. “Itu bagus. Peserta BPJS harus tahu bagaimana menjaga untuk tidak jatuh stroke, hipertensinya harus dikendalikan. Kemudian olahraganya harus bagus, lingkungannya juga harus bagus, kemudian pola makan harus dijaga. Jangan sampai sakit baru menyesal,” ujarnya.
Ali menekankan, angka stroke bisa diturunkan untuk mengurangi beban BPJS Kesehatan dengan langkah preventif promotif. “Itu bisa dilakukan skrining. Contoh, untuk stroke antara lain sering hipertensi atau diabetes melitus. Itu setiap saat bisa skrining di mobile JKN. Itu sudah ada, bisa dilakukan kapan saja tidak harus nunggu ulang tahun. Masyarakat masih kurang tahu info ini,” tandasnya. Baca juga: Kemenkes Selidiki Kasus Kematian Balita di Sukabumi Akibat Cacingan
Sementara itu Ketua Pengurus Pusat Perdosni Dodik Tugasworo P berbicara tentang kesehatan otak. Ia mengatakan penyakit degeneratif seperti stroke, demensia, Parkinson, epilepsi diperkirakan akan booming. “Karena orang Indonesia usianya makin lama makin meningkat, jadi penyakit degeneratif akan booming,” ujarnya.
Agar jangan sampai stroke, Perdosni telah menyiapkan panduan program pencegahan hingga pengobatan (kuratif). Untuk mendeteksi demensia, Perdosni juga telah menyiapkan tools dan menyebarkannya ke Posbindu, pusat pelayanan di masyarakat. Tujuannya agar masyarakat tahu deteksi dini masalah ini dan cara pencegahannya.
Yang perlu ditingkatkan saat ini adalah sosialisasi dengan masyarakat. “Kalau masyarakat sudah tahu nanti anggapan usia lanjut pasti pikun akan hilang, karena tua tidak identik dengan pikun atau stroke. Poinnya adalah hidup harus ditata sejak dini,” tuturnya.
(poe)
Lihat Juga :