Jumhur Hidayat Sarankan Wamenaker Pengganti Noel dari Kalangan Perempuan
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:36 WIB
loading...
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat menyarankan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) pengganti Immanuel Ebenezer alias Noel diisi oleh kalangan perempuan. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat menyarankan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) pengganti Immanuel Ebenezer alias Noel diisi oleh kalangan perempuan. Karena, kata dia, banyak sekali permasalahan tenaga kerja yang menimpa kaum buruh perempuan.
Jumhur pun mengungkapkan sejumlah pejuang buruh perempuan yang layak mengisi kursi Wamenaker. "Kalau dari intermal ada Indah Anggoro Putri yang saat ini menjabat Dirjen PHI dan Jamsos. Kalau dari luar ada Sunarti, Nining Elitos, Mirah Sumirat, dan Emelia Yanti yang semuanya adalah pejuang-pejuang buruh perempuan yang tidak kenal lelah,” ungkap Jumhur usai menghadiri rapat di Sekretariat KSPSI di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Jumhur tak masalah calon Wamenaker itu dari internal atau dari luar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Asalkan bisa dalam satu koordinasi dengan menterinya karena penanggung jawab utama di kementerian adalah seorang menteri.
Baca juga: DPR Bilang Immanuel Ebenezer Cengeng: Belum Ada Sidang malah Minta Amnesti Presiden
Menurut Jumhur, bila itu terjadi, seperti diingatkan kembali bahwa Menteri Perburuhan Indonesia yang pertama usai kemerdekaan adalah sosok perempuan pejuang yaitu SK. Trimurti yang diangkat pada 1947-1949.
"Jadi sangat layak sekali kalau Presisen Prabowo memberi porsi Wakil Menteri pada perempuan untuk ikut memimpin Kementerian Ketenagakerjaan setalah 80 tahun Indonesia merdeka,” kata Jumhur.
Jumhur pun merasa prihatin dengan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker yang turut menyeret Noel.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Prabowo telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian Noel.
"Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025).
Pencopotan Immanuel dari jabatan Wamenaker merupakan tindaklanjut atas perkembangan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker yang menjeratnya. Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Noel sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
Jumhur pun mengungkapkan sejumlah pejuang buruh perempuan yang layak mengisi kursi Wamenaker. "Kalau dari intermal ada Indah Anggoro Putri yang saat ini menjabat Dirjen PHI dan Jamsos. Kalau dari luar ada Sunarti, Nining Elitos, Mirah Sumirat, dan Emelia Yanti yang semuanya adalah pejuang-pejuang buruh perempuan yang tidak kenal lelah,” ungkap Jumhur usai menghadiri rapat di Sekretariat KSPSI di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Jumhur tak masalah calon Wamenaker itu dari internal atau dari luar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Asalkan bisa dalam satu koordinasi dengan menterinya karena penanggung jawab utama di kementerian adalah seorang menteri.
Baca juga: DPR Bilang Immanuel Ebenezer Cengeng: Belum Ada Sidang malah Minta Amnesti Presiden
Menurut Jumhur, bila itu terjadi, seperti diingatkan kembali bahwa Menteri Perburuhan Indonesia yang pertama usai kemerdekaan adalah sosok perempuan pejuang yaitu SK. Trimurti yang diangkat pada 1947-1949.
"Jadi sangat layak sekali kalau Presisen Prabowo memberi porsi Wakil Menteri pada perempuan untuk ikut memimpin Kementerian Ketenagakerjaan setalah 80 tahun Indonesia merdeka,” kata Jumhur.
Jumhur pun merasa prihatin dengan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker yang turut menyeret Noel.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Prabowo telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian Noel.
"Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025).
Pencopotan Immanuel dari jabatan Wamenaker merupakan tindaklanjut atas perkembangan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker yang menjeratnya. Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Noel sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
(rca)
Lihat Juga :