5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 09:12 WIB
loading...
Barang bukti berupa mobil dan motor hasil OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditampilkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel Ebenezer) kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK menyita uang dan 22 unit kendaraan.
KPK menangkap Noel di Jakarta. Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto . "Jakarta," kata Fitroh saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Namun, dia tidak menjelaskan secara detail perihal lokasi penangkapan tersebut. Setelah ditangkap, Noel dan para pihak lainnya diperiksa intensif di Gedung KPK. Status hukum akan diumumkan hari ini.
"Benar" kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan tertulis, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Wamenaker Noel Ebenezer Tembus Rp17,6 Miliar
Menurutnya, Noel ditangkap di Jakarta. Namun, dia tak menjelaskan detail lokasi penangkapan Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) tersebut.
Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. "Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh Rohcahyanto.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Setiap perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di perusahaannya. Hal itu berlaku bagi perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang; atau mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 14 orang. Mereka ditangkap di Jakarta, Tangerang, Depok, dan sekitarnya. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dari yang ditangkap tersebut ada penyelenggara negara dan pihak swasta. Detailnya akan diungkapkan dalam konferensi pers.
Budi Prasetyo juga mengatakan, pihaknya menyita uang dan kendaraan dalam OTT tersebut. "Untuk uang jumlahnya berapa belum bisa kami sampaikan jumlahnya, masih kami hitung," kata Budi.
Baca Juga: Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT, Mahfud MD: KPK Mulai Tunjukkan Taring
Sementara, kendaran yang disita ada 22 unit, yakni 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua. Kendaraan tersebut disita dari para pihak yang ditangkap.
KPK menyebut telah menyegel ruangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker dan ruangan dirjen seusai OTT. Informasi penyegelan dua ruangan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. "Benar," kata Fitroh saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Terkait OTT tersebut dan status hukum para pihak yang ditangkap akan diumumkan KPK pada hari ini. "Insyaallah, besok siang (pengumuman status hukum)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).
Budi juga memastikan bahwa dalam konferensi pers tersebut, KPK juga akan menjelaskan konstruksi perkara sekaligus kronologi berjalannya OTT. "Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers," katanya. Nur Khabibi, Danandaya Aria Putra, Jonathan Simanjuntak
KPK menangkap Noel di Jakarta. Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto . "Jakarta," kata Fitroh saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Namun, dia tidak menjelaskan secara detail perihal lokasi penangkapan tersebut. Setelah ditangkap, Noel dan para pihak lainnya diperiksa intensif di Gedung KPK. Status hukum akan diumumkan hari ini.
5 Fakta OTT Wamenaker Noel Ebenezer
1. Noel Ditangkap di Jakarta
KPK melakukan kegiatan OTT pada Kamis (21/8/2025). Dalam operasi senyap tersebut, salah satu yang ditangkap adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer."Benar" kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan tertulis, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Wamenaker Noel Ebenezer Tembus Rp17,6 Miliar
Menurutnya, Noel ditangkap di Jakarta. Namun, dia tak menjelaskan detail lokasi penangkapan Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) tersebut.
2. OTT Terkait Pengurusan Sertifikasi K3
Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. "Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh Rohcahyanto.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Setiap perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di perusahaannya. Hal itu berlaku bagi perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang; atau mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi.
3. Total 14 Orang Ditangkap
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 14 orang. Mereka ditangkap di Jakarta, Tangerang, Depok, dan sekitarnya. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dari yang ditangkap tersebut ada penyelenggara negara dan pihak swasta. Detailnya akan diungkapkan dalam konferensi pers.
4. Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Budi Prasetyo juga mengatakan, pihaknya menyita uang dan kendaraan dalam OTT tersebut. "Untuk uang jumlahnya berapa belum bisa kami sampaikan jumlahnya, masih kami hitung," kata Budi.
Baca Juga: Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT, Mahfud MD: KPK Mulai Tunjukkan Taring
Sementara, kendaran yang disita ada 22 unit, yakni 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua. Kendaraan tersebut disita dari para pihak yang ditangkap.
5. Ruangan di Kemnaker Disegel
KPK menyebut telah menyegel ruangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker dan ruangan dirjen seusai OTT. Informasi penyegelan dua ruangan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. "Benar," kata Fitroh saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Terkait OTT tersebut dan status hukum para pihak yang ditangkap akan diumumkan KPK pada hari ini. "Insyaallah, besok siang (pengumuman status hukum)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).
Budi juga memastikan bahwa dalam konferensi pers tersebut, KPK juga akan menjelaskan konstruksi perkara sekaligus kronologi berjalannya OTT. "Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers," katanya. Nur Khabibi, Danandaya Aria Putra, Jonathan Simanjuntak
(zik)
Lihat Juga :