Prabowo Buka Opsi Reshuffle Kabinet usai Wamenaker Terjaring OTT KPK
Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:41 WIB
loading...
Mensesneg Prasetyo Hadi didampingi Seskab Teddy Indra Wijaya menjelaskan Presiden Prabowo Subianto membuka opsi pergantian (reshuffle) Kabinet Merah Putih usai Wamenaker Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK. Foto/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto membuka opsi pergantian atau reshuffle Kabinet Merah Putih usai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ungkap Prasetyo Hadi.
Baca juga: Apa Itu Pengurusan Sertifikasi K3 yang Sebabkan Wamen Noel Kena OTT KPK?
Meski begitu, Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo akan menunggu hasil dari KPK.
“Belum, kan kita tunggu dulu 1x24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi kalau memang kemudian terbukti ya kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu.”
Prasetyo pun kembali mengatakan bahwa opsi pergantian ini tidak otomatis akan langsung dilakukan.
“Ya bisa jadikan seperti itu kan. Tidak kemudian langsung otomatis ketika salah satu pejabat karena ini wakil ya. Kecuali menteri,” tandasnya.
Baca juga: Wamenaker Terjaring OTT, Istana: Presiden Menghormati Proses Hukum di KPK
“Nah, kalaupun menteri juga mekanisme itu kan tidak kemudian selalu otomatis langsung hari itu juga dilakukan pergantian. Kan bisa misalnya penjabat sementara, atau mungkin penugasan khusus, dan mungkin ad interim. Mekanismenya ada. Jadi pertanyaan jangan langsung kemudian apakah akan diganti. Nanti kita lihat ini,” tegasnya.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ungkap Prasetyo Hadi.
Baca juga: Apa Itu Pengurusan Sertifikasi K3 yang Sebabkan Wamen Noel Kena OTT KPK?
Meski begitu, Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo akan menunggu hasil dari KPK.
“Belum, kan kita tunggu dulu 1x24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi kalau memang kemudian terbukti ya kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu.”
Prasetyo pun kembali mengatakan bahwa opsi pergantian ini tidak otomatis akan langsung dilakukan.
“Ya bisa jadikan seperti itu kan. Tidak kemudian langsung otomatis ketika salah satu pejabat karena ini wakil ya. Kecuali menteri,” tandasnya.
Baca juga: Wamenaker Terjaring OTT, Istana: Presiden Menghormati Proses Hukum di KPK
“Nah, kalaupun menteri juga mekanisme itu kan tidak kemudian selalu otomatis langsung hari itu juga dilakukan pergantian. Kan bisa misalnya penjabat sementara, atau mungkin penugasan khusus, dan mungkin ad interim. Mekanismenya ada. Jadi pertanyaan jangan langsung kemudian apakah akan diganti. Nanti kita lihat ini,” tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :