Ridwan Kamil Terima Apa pun Hasil Tes DNA
Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:00 WIB
loading...
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menerima apa pun hasil tes DNA yang bakal diumumkan Bareskrim Polri. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Ridwan Kamil , Muslim Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menerima apa pun hasil tes DNA yang bakal diumumkan Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025) ini. Hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada proses hukum.
"Ini bukan soal optimis atau tidak, apa pun hasilnya sekali lagi dengan tidak berandai-andai bahwa Pak Ridwan Kamil menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan. Karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum," kata Muslim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ridwan Kamil, kata Muslim, menerima apa pun hasil tes DNA. "Kalau apa pun hasilnya, sekali lagi dengan tidak mengurangi rasa hormat kami kepada tim kuasa hukum Lisa Mariana juga, kami akan menerima. Kira-kira begitu," ujarnya.
Baca Juga: Berkacamata Hitam, Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim
Menurut Muslim, Ridwan Kamil tak menghadiri pengumuman tes DNA lantaran sedang melakukan kerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Pak Muslim, saya tidak bisa hadir karena sedang menjalani profesi saya. Silakan Pak Muslim dan teman-teman kuasa hukum untuk bisa mewakili saya untuk menerima hasil dari tes DNA tersebut," ujar Ridwan Kamil ditirukan Muslim.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penyidikan kasus ini dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Tes DNA pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 7 Agustus 2025.
"Ini bukan soal optimis atau tidak, apa pun hasilnya sekali lagi dengan tidak berandai-andai bahwa Pak Ridwan Kamil menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan. Karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum," kata Muslim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ridwan Kamil, kata Muslim, menerima apa pun hasil tes DNA. "Kalau apa pun hasilnya, sekali lagi dengan tidak mengurangi rasa hormat kami kepada tim kuasa hukum Lisa Mariana juga, kami akan menerima. Kira-kira begitu," ujarnya.
Baca Juga: Berkacamata Hitam, Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim
Menurut Muslim, Ridwan Kamil tak menghadiri pengumuman tes DNA lantaran sedang melakukan kerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Pak Muslim, saya tidak bisa hadir karena sedang menjalani profesi saya. Silakan Pak Muslim dan teman-teman kuasa hukum untuk bisa mewakili saya untuk menerima hasil dari tes DNA tersebut," ujar Ridwan Kamil ditirukan Muslim.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penyidikan kasus ini dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Tes DNA pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 7 Agustus 2025.
(zik)
Lihat Juga :