Ketua Komisi VIII DPR Ungkap Peluang BP Haji Jadi Kementerian Cukup Besar
Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:15 WIB
loading...
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkap peluang Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) naik tingkat menjadi kementerian cukup besar. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkap peluang Badan Penyelenggara Haji ( BP Haji ) naik tingkat menjadi kementerian cukup besar. Komisi VIII DPR RI akan membahas revisi UU Haji dalam waktu dekat.
Marwan mengatakan, Pemerintah Arab Saudi telah mendesak Indonesia untuk mengambil keputusan perihal area di Arafah. Sementara itu, ia berkata, payung hukum UU Haji masih belum rampung.
"Kita sudah dalam keadaan darurat nih, karena Saudi sudah mendesak kita segera untuk mengambil kepastian area Arafah itu di mana. Nah, sementara UU-nya nggak ada," kata Marwan, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Usulan BP Haji Naik Tingkat Jadi Kementerian Haji dan Umrah, DPR Bakal Gelar Rapim
Marwan mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) dan BP Haji tengah menyodorkan usulan. Untuk itu, Marwan menyatakan bakal membahas RUU Haji dalam waktu dekat.
"Ini Kemenag menyodori usulan, BP Haji menyodori usulan. Kan pusing nih Komisi VIII, karena itu kita harus selesaikan di Agustus ini," ucapnya.
Marwan pun menilai, peluang BP Haji naik tingkat menjadi kementerian dibahas dalam RUU tersebut cukup besar. "Cukup besar," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengaku, pihaknya telah menerima usulan adanya usulan BP Haji naik tingkat menjadi kementerian. Usulan itu, kata dia, ditujukan agar pelaksanaan tugas BP Haji tak terlalu memberatkan Kementerian Agama (Kemenag).
"Ada usulan juga seperti itu. Jadi memang agar supaya tidak memberatkan mungkin tugas-tugas dari Kemenag, maka dibentuk khusus Kementerian Haji dan Umrah," ujar Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).
Marwan mengatakan, Pemerintah Arab Saudi telah mendesak Indonesia untuk mengambil keputusan perihal area di Arafah. Sementara itu, ia berkata, payung hukum UU Haji masih belum rampung.
"Kita sudah dalam keadaan darurat nih, karena Saudi sudah mendesak kita segera untuk mengambil kepastian area Arafah itu di mana. Nah, sementara UU-nya nggak ada," kata Marwan, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Usulan BP Haji Naik Tingkat Jadi Kementerian Haji dan Umrah, DPR Bakal Gelar Rapim
Marwan mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) dan BP Haji tengah menyodorkan usulan. Untuk itu, Marwan menyatakan bakal membahas RUU Haji dalam waktu dekat.
"Ini Kemenag menyodori usulan, BP Haji menyodori usulan. Kan pusing nih Komisi VIII, karena itu kita harus selesaikan di Agustus ini," ucapnya.
Marwan pun menilai, peluang BP Haji naik tingkat menjadi kementerian dibahas dalam RUU tersebut cukup besar. "Cukup besar," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengaku, pihaknya telah menerima usulan adanya usulan BP Haji naik tingkat menjadi kementerian. Usulan itu, kata dia, ditujukan agar pelaksanaan tugas BP Haji tak terlalu memberatkan Kementerian Agama (Kemenag).
"Ada usulan juga seperti itu. Jadi memang agar supaya tidak memberatkan mungkin tugas-tugas dari Kemenag, maka dibentuk khusus Kementerian Haji dan Umrah," ujar Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).
(zik)
Lihat Juga :