Usulan BP Haji Naik Tingkat Jadi Kementerian Haji dan Umrah, DPR Bakal Gelar Rapim
Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:26 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR Adies Kadir telah menerima usulan BP Haji naik tingkat menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Usulan itu agar pelaksanaan tugas BP Haji tak terlalu memberatkan Kemenag. Foto: Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Adies Kadir telah menerima usulan Badan Penyelenggara (BP) Haji naik tingkat menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Usulan itu agar pelaksanaan tugas BP Haji tak terlalu memberatkan Kementerian Agama (Kemenag).
"Ada usulan juga seperti itu (BP Haji jadi Kementerian). Jadi memang agar tidak memberatkan mungkin tugas-tugas Kemenag, maka dibentuk khusus Kementerian Haji dan Umrah," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: 75 Tahun Layani Haji, Menag Nasaruddin: Saatnya Estafet ke BP Haji
Dia tak menampik penyelenggara haji kerap bermasalah sejak dulu hingga kini. Bahkan, temuan Pansus Haji DPR ditindaklanjuti KPK dengan menaikkan status penanganan perkara penyelenggara haji 2024.
"Jadi pemerintah mungkin memandang perlu untuk dibuat kementerian sendiri yang khusus mengawal sekaligus mengawasi Kementerian Haji dan Umrah. Jamaah Indonesia yang memang terbanyak di seluruh dunia," ungkap Adies.
Menurut dia, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tak mengganggu persiapan pelaksanaan haji tahun depan. Dia mencontohkan peleburan Kemenkumham yang bisa dilebur dengan soft.
"Jadi nanti saya rasa pemerintah sudah mempunyai cara-cara bagaimana mengantisipasi kalau urusan kanwil kanwil di bawah. Mungkin dari Direktorat Haji dan Umrah bisa ditarik," ucapnya.
Untuk menampung usulan tersebut, pihaknya segera menggelar Rapat Pimpinan (Rapim). Apalagi DIM RUU Haji baru diterima DPR. "RUU Haji baru masuk DIM-nya, kita baru rapim kalau nggak nanti sore besok siang," katanya.
"Ada usulan juga seperti itu (BP Haji jadi Kementerian). Jadi memang agar tidak memberatkan mungkin tugas-tugas Kemenag, maka dibentuk khusus Kementerian Haji dan Umrah," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: 75 Tahun Layani Haji, Menag Nasaruddin: Saatnya Estafet ke BP Haji
Dia tak menampik penyelenggara haji kerap bermasalah sejak dulu hingga kini. Bahkan, temuan Pansus Haji DPR ditindaklanjuti KPK dengan menaikkan status penanganan perkara penyelenggara haji 2024.
"Jadi pemerintah mungkin memandang perlu untuk dibuat kementerian sendiri yang khusus mengawal sekaligus mengawasi Kementerian Haji dan Umrah. Jamaah Indonesia yang memang terbanyak di seluruh dunia," ungkap Adies.
Menurut dia, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tak mengganggu persiapan pelaksanaan haji tahun depan. Dia mencontohkan peleburan Kemenkumham yang bisa dilebur dengan soft.
"Jadi nanti saya rasa pemerintah sudah mempunyai cara-cara bagaimana mengantisipasi kalau urusan kanwil kanwil di bawah. Mungkin dari Direktorat Haji dan Umrah bisa ditarik," ucapnya.
Untuk menampung usulan tersebut, pihaknya segera menggelar Rapat Pimpinan (Rapim). Apalagi DIM RUU Haji baru diterima DPR. "RUU Haji baru masuk DIM-nya, kita baru rapim kalau nggak nanti sore besok siang," katanya.
(jon)
Lihat Juga :