Kasus Kuota Haji, KPK Masih Butuhkan Keterangan Mantan Menag Yaqut
Jum'at, 15 Agustus 2025 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
Budi menjelaskan, selain Yaqut, pihak-pihak lain nantinya juga akan dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini dia belum membeberkan sampai pada tahap mana penyidikan ini. "Kami akan update terus penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dalam proses penegakan hukum."
Diketahui, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan. Sesuai amanat undang-undang, pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus. KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
Diketahui, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan. Sesuai amanat undang-undang, pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus. KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
(zik)
Lihat Juga :